Ada sekitar 1,5 juta bidang tanah yang udah terdaftar di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jelasin program PTSL di NTT punya target 3,9 juta bidang tanah. Nah, kapan ya sisanya bakal rampung terdaftar?
“Sisanya dalam proses, dan kami harapkan di 2024 nanti paling tidak mendekati 80 persen program sertifikat ini sudah selesai,” kata Hadi sebagaimana dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Minggu (17/9/2023).
Gak cuman ngasih kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, tetapi sertifikasi juga bisa menekan risiko terjadinya sengketa dan konflik pertanahan di masa yang akan datang. Pak Menteri juga bilang program tersebut punya nilai tambah lainnya, yaitu adanya penambahan nilai ekonomi.
“Dari PTSL ini apa yang diperoleh, economic value added (penambahan nilai ekonomi) dari Hak Tanggungan (HT) itu sejumlah Rp 2,9 triliun. Bayangkan, baru selesai kurang dari 40 persen saja, dampak ekonominya sudah luar biasa,” katanya.
Dengan manfaat yang masyarakat bisa langsung merasakannya, Hadi beriktikad buat terus ngelanjutin program PTSL sampe seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.
“Itulah sebabnya terus kita kerjakan, kita selesaikan program PTSL dengan jumlah 126 juta bidang yang saat ini sudah selesai sebanyak 106,2 juta bidang,” kata Hadi.
Nimrod Nomleni (72), salah seorang penerima sertifikat tanah di kelurahan Naimata, Kota Kupang, NTT, akhirnya bisa bernapas lega lantaran sudah memperoleh jaminan hak tersebut.
Menurut Nimrod, adanya program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) bikin proses pembuatan sertifikat semakin gampang.
“Prosesnya mudah, sangat dibantu pemerintah,” kata Nimrod singkat.
Disadur dari kompas.com
0 Comments