Setelah Tapera Bakal Ada Dana Abadi Perumahan, buat Apa?

Pemerintah lagi ngeusulin dana abadi buat perumahan nih. Tujuannya biar pembangunan perumahan makin lancar, soalnya backlog masih tinggi banget, ada 9,9 juta.

Ide ini muncul karena dana FLPP buat perumahan lagi turun. Tahun 2023, FLPP ada Rp 26,3 triliun buat 229 ribu rumah. Tapi tahun 2024, anggarannya cuma Rp 13,72 triliun buat 166 ribu rumah.

Turun-naik dana FLPP ini bikin kuota nggak pasti, bisa bikin rugi developer. Belum lagi tiap tahun ada 700-800 ribu keluarga baru yang butuh rumah. Makanya pemerintah usulin ada dana abadi buat perumahan.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, bilang mereka lagi nyusun mekanisme dana abadi ini bareng Kementerian Keuangan. Mereka juga mikirin sumber dana abadi sama siapa yang bakal ngelola.

Prinsip dana abadi perumahan ini bakal mirip sama dana abadi pendidikan yang diurus LPDP. Dananya diinvestasiin, terus hasil investasinya dipake buat bantuin, kayak bantuan uang muka, KPR, kredit pembangunan rumah, renovasi, atau sewa hunian.

“Prinsipnya sama (seperti LPDP), dana abadi perumahan ada yang berasal dari APBN, dikelola, nanti investasi ya si lembaga pengelola akan menempatkan dana-dana itu diinvestasikan sehingga hasil investasi itu memberikan return yang cukup yang hasilnya dipakai untuk subsidi kah bentuknya, itu nanti kita lihat belanjanya nanti seperti apa,” jelasnya dalam event Forwapera di Aston Bellevue, Jakarta Selatan Jumat (21/6/2024).

Haryo bilang, bantuan yang dikasih bisa berupa sewa hunian. Soalnya, gak semua orang pengen atau butuh buat punya rumah, jadi bantuan yang bakal dikasih diperluas.

“Karena pada prinsipnya adalah semua orang harus berhuni di tempat tinggal. Dan kita punya prinsip menghuni tidak harus memiliki (rumah),” katanya.

“Backlog 9,9 juta harus dibedah, rumah tidak layak huni harus dibedah sehingga hasil investasi ini bisa tepat sasaran yaitu pada orang-orang yang betul-betul membutuhkan. Ini prinsipnya,” imbuhnya.

Lewat dana abadi perumahan ini Haryo berharap sedikit demi sedikit gak bergantung lagi sama APBN buat sektor perumahan tanpa mendistorsi mekanisme pasar yang sudah ada saat ini.

Sedangkan Hirwandi Gafar selaku Direktur Consumer & Commercial BTN bilang buat bujet dana abadi perumahan selain dari APBN juga bisa diambil dari CSR BUMN, retribusi daerah, atau yang lainnya.

“Potensi untuk di luar APBN juga ada karena kita punya sumber-sumber dana perumahan, misalnya di BP Jamsostek itu ada Jaminan Hari Tua nah 30% dari hasil investasinya itu bisa dialokasikan untuk dana abadi. Atau misalnya ada di TNI AD/AL/AU itu punya iuran untuk perumahan. Nah ini semuanya di alokasikan jadi satu sehingga akan membesar dana abadi ini,” jelasnya.

Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma bilang ada sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya. Beberapa di antaranya ialah:

1. Penyediaan Likuiditas Bank Penyalur;

2. Biaya dana buay pemenuhan likuiditas tersebut;

3. Kemampuan Pengelola Dana dalam menghasilkan return investasi buat pembayaran subsidi selisih bunga (SSB).

“Manfaatnya tadi sudah banyak dibahas, suku bunga KPR tidak mendistorsi pasar, meningkatkan fungsi intermediaries perbankan dalam pembiayaan KPR,” ucapnya.

Gak cuma itu, dana abadi ini juga fleksibel soal penggunaan imbal hasil dana, jadinya gak cuma buat kepemilikan tetapi juga buat mensupport bantuan uang muka dan renovasi rumah tak layak huni.

Disadur dari detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *