Suasana Halal Bihalal di Menara Sentraya, Jakarta, Rabu (7/5), jadi momen penting buat para pelaku industri properti. Bukan cuma ajang kumpul, tapi juga jadi panggung buat Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), Clement Francis, buat ngasih pesan tegas: udah saatnya semua broker properti di Indonesia punya sertifikasi resmi.
Menurut Clement, sertifikasi bukan cuma urusan administrasi, tapi bukti profesionalisme dan cara buat ningkatin kepercayaan publik. Ia bilang kalau semua broker harus tersertifikasi. AREBI juga udah gerak cepat dengan ngebentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia yang udah diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jadi, lembaga ini punya wewenang resmi buat uji kompetensi para broker.
Biar makin luas dampaknya, AREBI juga aktif kampanye edukatif ke masyarakat biar mereka lebih selektif dalam milih broker. Mereka pengen masyarakat cuma pake jasa broker bersertifikat, bukan calo dadakan yang cuma ngejar komisi. Media sosial, acara luring, dan berbagai kegiatan edukasi jadi senjata utama buat nyebarin pesan ini.
Selain itu, AREBI juga nyorot pentingnya dukungan regulasi. Clement nyambut baik revisi aturan pemerintah yang lagi digodok, termasuk PP No. 5 Tahun 2021. Kalau revisi ini disetujui, risiko bisnis broker bakal naik dari kategori “rendah” ke “menengah-tinggi”. Dampaknya, cuma broker yang punya sertifikat resmi yang boleh beroperasi. Tujuannya jelas: nutup peluang buat penipu-penipu berkedok agen properti.
“Kalau regulasinya benar dan ngaturnya benar, bahwa semua jual beli proses transaksi melewati broker yang berlisensi, pasti tidak akan terjadi, karena itu yang jual pasti perantara-perantara nggak jelas, yang penting bisa jual dan dapat komisi. Makanya ini harus diatur pemerintah, kalau nggak diatur pemerintah nggak akan tuntas,” kata Clement.
Ia juga nyentil, selama ini pemerintah salah menilai industri broker properti sebagai risiko rendah, padahal sektor ini rawan banget penyalahgunaan.
AREBI sendiri kini udah punya lebih dari 1.400 anggota di 15 provinsi, dan terus berkembang, termasuk lewat pembentukan DPD baru di Kalimantan Timur. Selain dorong sertifikasi, mereka juga minta pemerintah kasih insentif pajak seperti penghapusan atau diskon BPHTB buat rumah komersial, supaya penjualan properti makin menggeliat.
Buat AREBI, kunci masa depan industri properti Indonesia ada di tiga hal: regulasi yang tegas, kompetensi yang teruji, dan perlindungan konsumen yang kuat. Kalau semuanya jalan, profesi broker bakal makin dihormati dan industri properti bisa tumbuh sehat tanpa drama penipuan.
Disadur dari swa.co.id
0 Comments