Jokowi baru aja teken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024 yang kasih banyak insentif buat pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Salah satu poin pentingnya adalah pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Jadi, buat yang beli tanah atau bangunan di IKN, bakal bebas dari bayar BPHTB. Aturan ini udah resmi dari 12 Agustus 2024, setelah diumumin di website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara.
PP ini sebenarnya perubahan dari PP Nomor 12 Tahun 2023 yang isinya tentang izin usaha, kemudahan berbisnis, dan fasilitas buat investor di IKN. Intinya, pemerintah kasih banyak kemudahan buat developer atau pengembang dan orang-orang yang terlibat dalam proyek hunian di IKN. Selain bebas BPHTB, ada juga diskon buat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di Pasal 25 ayat 1 PP ini, ditegaskan kalau pengembang yang belum memenuhi kewajiban bangun hunian seimbang di daerah lain, bisa dialihin ke IKN. Jadi, pengembang bisa bangun rumah mewah, menengah, dan sederhana di IKN, tapi tetep sesuai sama rencana tata ruang di sana. Selain itu, di Pasal 25 ayat 7, ada juga insentif berupa bebas BPHTB dan diskon PBB untuk waktu tertentu.
Gak cuma itu, ada juga insentif lain kayak bantuan program pembangunan perumahan, keringanan pajak buat rumah sederhana, dan bantuan fasilitas umum. Pengembang juga dapet kemudahan buat dapetin lahan dan akses ke lokasi perumahan. Bahkan, konsumen yang beli rumah di IKN juga bakal dapet bebas BPHTB dan diskon PBB.
Nah, buat dapetin semua insentif ini, Kepala Otorita IKN harus ajukan ke Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati Kutai Kartanegara, sesuai wilayahnya. Semua ini dilakukan biar pembangunan IKN bisa berjalan lancar dan sesuai rencana.
Perubahan PP ini juga bikin pengembang yang bangun hunian seimbang di IKN lebih dimudahin. Jadi, mereka diwajibkan buat bangun rumah dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana. Dengan adanya insentif ini, diharapkan pembangunan hunian di IKN makin cepet dan banyak investor yang tertarik buat ikut nimbrung di proyek ini.
PP 29/2024 ini juga diharapkan bisa bikin pembangunan lebih adil, jadi semua kalangan masyarakat bisa punya tempat tinggal yang layak di IKN.
Disadur dari tvonenews.com
0 Comments