Mau tahu harga tanah sebelum jual beli? Sekarang gampang banget cek nilai tanah secara online lewat situs Bhumi ATR/BPN, pakai fitur Zona Nilai Tanah (ZNT). Walaupun nggak 100% akurat, ZNT bisa jadi patokan buat transaksi properti. ZNT ini udah dikembangkan berdasarkan transaksi pasar dan observasi lapangan, jadi bisa dipercaya buat ngerti harga rata-rata tanah di suatu area, baik itu di kota atau desa.
Apa itu Zona Nilai Tanah (ZNT)?
ZNT itu kayak poligon yang nunjukin nilai tanah di area tertentu, baik itu nyata atau imajiner, tergantung penggunaan tanahnya. Nilai yang ditunjukin ZNT itu cuma nilai tanah kosong, nggak termasuk bangunan atau objek lainnya. ZNT ini ditetapin pemerintah lewat survei dan analisis transaksi jual beli tanah yang ada di lapangan.
Fungsi ZNT
Ada tiga fungsi utama dari ZNT:
- Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
ZNT bantu buat nentuin NJOP secara transparan, yang penting buat hitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sama Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). - Perencanaan Tata Ruang
ZNT bikin pemerintah lebih mudah buat nentuin rencana zonasi dan pengembangan wilayah. - Transparansi Pasar Properti
ZNT juga bisa kasih gambaran harga tanah yang wajar di suatu area, biar nggak bingung kalau mau transaksi tanah.
Cara Cek Nilai Tanah Lewat Bhumi ATR/BPN
Mau cek nilai tanah? Ikutin langkah-langkahnya:
- Buka situs bhumi.atrbpn.go.id
- Klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas
- Setelah itu, bakal muncul peta lokasi tanah
- Ketik lokasi tanah yang ingin kamu cari di kotak pencarian kiri atas
- Setelah lokasi muncul, klik “Katalog Data” di kiri, terus pilih menu “Dataset Utama”
- Cari pilihan “Zona Nilai Tanah”, klik “Tambah Data”, lalu pilih “Terapkan Pada Peta”
- Klik titik lokasi tanah yang mau dilihat nilainya, dan nanti bakal muncul tabel Zona Nilai Tanah
- Di bagian “Range Nilai”, kamu bisa lihat nilai tanah di lokasi itu
Gitu deh, mudah kan cek harga tanahnya? Coba aja langsung!
Disadur dari kompas.com
0 Comments