Tanggal 12-13 Desember 2022 kemarin, Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2022 di Jakarta.

Agenda ini menjadi satu langkah semangat dalam menghadapi tantangan sektor properti di masa depan, apalagi dalam bayang-bayang resesi 2023.

Paulus Totok Lusida selaku Ketua Umum DPP REI menyebutkan, pemerintah telah menempuh berbagai upaya penyelamatan perekonomian nasional dengan berbagai kebijakan, di antaranya melalui Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dan dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta sejumlah aturan turunannya.

“Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga telah mengambil langkah dalam upaya penyelamatan perekonomian nasional melalui berbagai kebijakan relaksasi lewat Program Pemulihan Ekonomi (PEN),” ungkap Totok dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (14/12/2022).

Namun, Totok menilai keberadaan beleid sapu jagat tersebut justru menciptakan berbagai persoalan baru. Penerapan aturan ini telah menimbulkan hambatan-hambatan baru.

Totok pun menyebutkan sejumlah di antaranya ialah kendala perizinan setelah diberlakukannya Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), serta nomenklatur perizinan baru seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Mohammad Zainal Fatah selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, dirinya berharap sektor perumahan dapat cepat bangkit kembali dan menjadi penopang ekonomi nasional.

“Mengingat sektor ini sangat strategis karena mendorong sebanyak 174 sektor ikutan lain seperti bahan bangunan dan jasa konstruksi,” ungkap Zainal Fatah.

Tak hanya itu, menurut data Kementerian Keuangan tahun 2021 bahwa setiap penyaluran kredit sebesar Rp 1 triliun ke sektor perumahan maka akan menyumbang terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp4,2 triliun. Di samping itu, investasi properti juga turut membantu penyerapan tenaga kerja sebanyak 253.000 orang.

“Ini tentu bukan angka yang kecil. Oleh karena itu kita harus memberi perhatian yang baik terhadap pertumbuhan sektor perumahan,” tandasnya.

Di lain pihak, Raja Juli Antoni selaku Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, penyediaan perumahan merupakan tanggungjawab bersama, sehingga dibutuhkan kolaborasi untuk menyelesaikan masalah backlog perumahan.

Disadur dari detik.com

Leave A Reply