1 Dekade Lebih, Kementerian PUPR Bantu Masyarakat Beli Rumah 1,9 Juta Unit

Melalui bantuan pembiayaan perumahan, Kementerian PUPR berupaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau. Melansir dari laman Kementerian PUPR pada Selasa (27/12/2022), tercatat sejak 2011 hingga 2022, program tersebut telah menyalurkan dana senilai Rp 1.305 triliun untuk 1.997.482 unit rumah.

Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR menyebutkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, pemerintah mulai melakukan reformasi terhadap pola subsidi penyediaan perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Program FLPP terus dilanjutkan hingga tahun 2022, secara keseluruhan mulai tahun 2010 hingga 2022 telah disalurkan Rp 100, 327 triliun untuk 1.169.579 unit rumah,” ungkap Herry dalam sambutan Diskusi Kilas Balik RPJPN 2005-2025 yang disampaikan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Haryo Bekti Martoyoedo, beberapa waktu yang lalu.

Herry mengaku, selama perjalanan RPJPN 2005-2025, sektor pembiayaan perumahan telah menelurkan berbagai skema dan program yang dimaksudkan untuk membantu teman-teman dari golongan MBR terkait pembiayaan perumahan.

Tak hanya program FLPP, pada RPJMN 2015-2019 dilaksanakan kembali Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) sebagai bagian dari KPR bersubsidi. Program tersebut telah mengucurkan sebesar Rp 15,31 triliun untuk 805.506 unit rumah.

Di samping itu, ada pula Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan catatan hingga 2022 sebesar Rp 1,19 Trilliun untuk 30.356 unit.

“Kita juga mulai mendorong skema pembiayaan perumahan non konvensional untuk sisi supply, salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sejalan dengan terbitnya Perpres 38 Tahun 2015,” ujarnya

Menurut dia, dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembiayaan perumahan, peran para pemangku kepentingan sangat krusial. Lain halnya dengan sektor infrastruktur lain yang aktor utamanya adalah pemerintah.

Untuk itu, dibutuhkan kerjasama semua stakeholder yang disinergikan dalam Ekosistem Pembiayaan Perumahan dalam rantai pasok penyediaan dan pembiayaan perumahan. Diharapkan rkosistem perumahan dapat semakin solid dalam mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan.

Antara lain dalam perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan dengan skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD, meningkatkan ketersediaan landbank, serta aplikasi green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *