Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/11/2022), Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu menyampaikan penyebab sering ditolaknya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh masyarakat.
Menurut blio, penyebab terbesar pengajuan KPR debitur ditolak dan tak lolos BI Checking adalah pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol.
“Kalau dulu (KPR) banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang itu pinjol. Itu sekarang sudah 30% pengaruh aplikasi BI Checking nya gagal karena pinjol,” ujar Nixon dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI.
Sebenarnya angka hutang pinjol yang dimiliki oleh debitur tidaklah begitu besar. Bahkan, terkadang besarannya masih berada di bawah Rp 5 juta.
“Bahkan ada yang dibawah Rp 1 juta banyak sekali. 30% rejection rate terbesar karena pinjol,” ujarnya.
Yang jadi masalah adalah kebanyakan pihak pinjol bukan perbankan, sehingga Bank BTN tidak menjalin komunikasi dengan mereka.
Namun, Nixon menyebutkan, mungkin solusinya adalah pihaknya memberikan satu tambahan semacam top up dari limit rumah. Tambahan ini juga untuk bisa melunasi pinjol.
“Tapi (pihak) pinjol nya juga kadang-kadang tidak kooperatif, bunga dan dendanya dimasukin lagi. Ini yang sulit sekali untuk juga melakukan proses pelunasan,” tambahnya.
Oleh karenanya, Nixon menekankan perlu adanya solusi tepat terkait banyaknya pengajuan KPR yang ditolak gara-gara berurusan dengan pinjol. Jika tidak ada solusi, bisa saja menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ini kita mesti sikapi, bicarakan bener-bener, hati-hati, supaya kedepannya rejection rate BI Checking karena pinjaman jenis ini juga semakin berkurang,” tandas Nixon.
Disadur dari kompas.com