Soal Provinsi yang Warganya Mempunyai Rumah Sendiri, Sulbar Jawaranya

Mayoritas masyarakat Indonesia telah menempati rumah milik sendiri. Baik itu masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Meski begitu, ada sejumlah provinsi yang memiliki jumlah terbanyak. Begitu sebaliknya, provinsi dengan angka persentase paling rendah.

Kondisi tersebut berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan judul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022.

Dalam 3 tahun belakangan ini, persentase rumah tangga yang bertempat tinggal di rumah milik sendiri relatif menunjukkan peningkatan. Masyarakat yang tinggal di bangunan rumah milik sendiri mencapai 83,99 persen. Atau, 84 dari 100 rumah tangga sudah bertempat tinggal rumah milik sendiri.

Berdasarkan tipe daerah, persentase rumah tangga yang bertempat tinggal di bangunan rumah milik sendiri di pedesaan lebih tinggi ketimbang di perkotaan. Lalu, terdapat 5 provinsi yang menorehkan persentase rumah tangga yang bertempat tinggal di bangunan rumah milik sendiri mencapai lebih dari 90 persen.

Provinsi dengan angka persentase rumah tangga yang bertempat tinggal di bangunan rumah milik sendiri tertinggi adalah Sulawesi Barat yang sebesar 92,51 persen. Lalu, diikuti oleh Provinsi Lampung dengan 91,81 persen.

Kemudian, Jawa Tengah sebesar 90,98 persen, Jawa Timur sebesar 90,87 persen, dan yang terakhir adalah Provinsi Kalimantan Barat yang sebesar 90,87 persen.

Sebaliknya, ada sejumlah provinsi dengan persentase rumah tangga yang bertempat tinggal di bangunan rumah milik sendiri yang masih berada di bawah 70 persen, yaitu Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi DKI Jakarta.

DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat persentase rumah tangga yang bertempat tinggal di bangunan rumah milik sendiri paling rendah di Indonesia, yaitu 56,13 persen. Diikuti Kepulauan Riau yang sebesar 69,39 persen.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *