Dalam agenda Forum Japan-Indonesia Economic Committee of Keidanren Event di Jepang, Selasa (28/2/2023) yang dihadiri oleh kurang lebih 90 pengusaha Jepang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak para pengusaha Jepang untuk menanam modal di Ibu Kota Negara (IKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 ha. Dari luas tersebut 49% di antaranya (3.271 ha) akan dipertahankan sebagai kawasan hutan,” katanya dalam keterangannya.

PUPR juga meyakinkan para pengusaha tersebut terkait landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Surat Berharga Negara.

Untuk itu pemerintah Indonesia sudah membentuk Otorita IKN (OIKN) sebagau pelaksana penyiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengelolaan IKN. OIKN sendiri bakal mendukung penuh para investor yang akan turut serta membangun IKN lewat mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Wilayah perencanaan KIPP (WP-1) nantinya terbagi menjadi 3 zona, zona 1A yang berupa lingkungan pemerintahan inti, 1B berupa pemerintahan-pendidikan-perumahan, dan zona 1C terdiri lingkungan pemerintahan-kesehatan-perumahan. Rencana dari seluruh pembangunan konstruksi dilakukan dengan menggunakan Building Information Modeling (BIM) dan Geographic Information System (GIS).

Pembangunan infrastruktur IKN yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR untuk tahap awal 2022- 2024 terdiri dari kurang lebih 63 proyek konstruksi dengan total anggaran mencapai USD 4,5 miliar atau setara Rp 62 triliun (kurs Rp 15,250) yang seluruhnya bersumber dari anggaran pemerintah. Hingga pekan ke-2 Februari 2023, beberapa proyek yang sudah terkontrak dengan total anggaran sebesar USD 1,58 miliar atau setara dengan sekitar Rp 24,1 triliun.

Pada momen yang sama, Danis Hidayat Sumadilaga selaku Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memaparkan detail pembangunan IKN yang meliputi konsep desain, pengembangan tata guna lahan dan zonasi, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air bersih, pengelolaan sampah, serta fasilitas utama pemerintahan.

Menurut Danis, pembangunan IKN sebagai ekosistem perkotaan akan benar-benar memenuhi nilai kualitas kota yang terintegrasi dari parameter fungsional, visual, lingkungan menuju Smart Forest City IKN.

“Kementerian PUPR telah mulai membangun berbagai infrastruktur di IKN sebagai bukti kesungguhan Pemerintah membangun IKN,” ungkapnya.

Disadur dari detik.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu