Acc KPR Pakai Mesin, Ahli Harap Hambatan Kepemilikan Rumah Berkurang

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mulai melakukan digitalisasi terkait persetujuan kredit pemilikan rumah (KPR). Diharapkan upaya ini dapat memudahkan konsumen mendapatkan persetujuan KPR.

Panangian Simanungkalit selaku Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) berharap, terobosan digitalisasi dari perbankan dapat membantu efisiensi pengajuan KPR dan hambatan konsumen untuk memiliki rumah semakin menipis.

Sebab, akhir-akhir ini tak sedikit konsumen dari kalangan milenial yang kesulitan mendapatkan persetujuan KPR gara-gara tersandung pinjaman online (pinjol) yang berimbas pada catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Jadi, [digitalisasi BTN] itu efektif untuk menyelesaikan persoalan terhambatnya proses ajukan KPR,” katanya kepada Bisnis, Selasa (28/3/2023). 

Menurut laporan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) dari Bank Indonesia triwulan IV/2022, tercatat pertumbuhan total nilai kredit KPR dan KPA secara triwulanan sebesar 7,79 persen (year-on-year/yoy), sedikit meningkat dibanding pada triwulan sebelumnya  yang sebesar 7,73 persen (yoy). 

Sementara itu, penyaluran KPR dan KPA secara triwulanan tercatat sebesar 2,77 persen yoy, melambat ketimbang 3,27 persen yoy pada triwulan sebelumnya. 

Selain itu, pencairan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada triwulan IV/2022 tercatat sebesar Rp 8,033 triliun atau tumbuh positif 250,93 persen yoy, kembali meningkat dari terkontraksi sebesar -10,02 persen pada triwulan sebelumnya. Ditambah lagi, terobosan ini juga dapat meningkatkan efisiensi perbankan.

“Bagus untuk tujuan percepatan proses pengajuan KPR sekaligus untuk meningkatkan efisiensi yang berujung pada peningkatan laba perusahaan,” ujar Panangian,

Ditambah lagi, saat ini KPR masih menjadi opsi pembiayaan yang digemari konsumen, tak terkecuali golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Sebelumnya diberitakan, BTN akan melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan kecerdasan mesin dalam membuat keputusan, salah satunya terkait persetujuan KPR bakal dilakukan melalui mesin pintar. Peran kepala cabang bakal digugurkan dalam hal penentuan kelayakan nasabah.

“Nanti tidak melibatkan kepala cabang dalam memutuskan KPR, tetapi melalui mesin. Jadi prosesnya akan lebih cepat lagi,” ungkap Nixon LP Napitupulu, Dirut BTN akhir pekan kemarin.

Menurut dia, perseroan bakal melakukan persetujuan KPR melalui mesin untuk kredit minimal Rp750 juta. Tetapi tidak menutup kemungkinan nantinya batasan plafon kredit akan diturunkan.

Disadur dari bisnis.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *