Tebar Sertifikat, Pak Menteri Berpesan Buat Modal Usaha, Bukan Buat Motor

Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkunjung ke Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selasa (9/5/2023) dalam rangka penyerahan Sertifikat Hak Milik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kunjungan ini adalah bagian dari agendanya ke beberapa wilayah di Pulau Jawa pada hari ini untuk menyerahkan sertifikat secara door-to-door, antara lain ke Cirebon, Tegal, Pemalang, hingga Pekalongan. Di Tegal, Hadi menyerahkan sertifikat secara simbolis ke 9 orang warga.

Secara keseluruhan, total sertifikat tanah Desa Bersole yang dikeluarkan pada periode ini sebanyak 135 sertifikat. Di setiap rumah, Hadi pun juga menyempatkan diri untuk bertanya kepada para pemilik rumah terkait kendala yang dihadapi selama mengajukan program PTSL dan memastikan tidak terjadi pungutan liar atau pungli.

Tak lupa, Hadi juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sertifikat ini merupakan modal. Tetapi, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai modal ini digunakan hanya untuk membeli sepeda motor tanpa bisa bermanfaat untuk menambah pendapatan.

“Perlu tambahan modal nggak? Nah ini nih (sertifikat tanah),” ungkap Hadi kepada salah seorang warga penerima sertifikat.

“Tapi untuk modal usaha, nggak boleh buat sepeda motor,” imbuhnya.

Selain itu, Hadi mengaku pihaknya juga bakal segera mensertifikatkan lahan-lahan sawah yang berada di Desa Bersole dalam bentuk sertifikat Tanah Khas Desa (TKD)

Harapan adalah supaya aset desa tidak disalahgunakan. Sehingga, masyarakat dapat mengoptimalkan penggunaan aset desa demi kesejahteraan bersama.

“Sehingga aman semuanya. Yang pertama juga bisa untuk kemakmuran desanya, lalu sawah itu juga bisa ditanami warga dengan skema lelang,” kata Hadi.

Dari kegiatan kunjungan tersebut, Hadi juga memastikan bahwa tak ada yang namanya pungli maupun kendala lainnya dalam pengajuan sertifikat ini. Adapun secara total, dijadwalkan pada tahun ini sebanyak 260 tanah di Desa Bersole dapat tersertifikasi penuh. Dengan begitu, desa ini bisa menjadi desa lengkap dengan keseluruhan tanahnya sudah tersertifikasi.

“Untuk tahun ini mudah-mudahan desa ini menjadi desa lengkap karena sudah selesai semuanya 260 sertifikat,” tambahnya.

Hadi menyebutkan, secara keseluruhan pihaknya menargetkan Program PTSL ini dapat selesai pada 2024, di mana tanah di seluruh daerah di Indonesia sudah terdaftar, termasuk di Kabupaten Tegal ini. Adapun untuk Kabupaten Tegal sendiri menargetkan 20.793 sertifikat dapat rilis di tahun ini.

“Sehingga tidak ada lagi namanya kasus-kasus overlap maupun gap. Semuanya akurasi sesuai dengan data fisik maupun yuridis,” tandasnya.

Disadur dari detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *