Rusun ASN PUPR di Jogja Selesai, Harga Sewa Per Bulannya Cuma Rp 300 Ribu

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja meresmikan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR di Jogja. Setiap unitnya bakal disewakan khusus untuk ASN PUPR dengan tarif Rp 300 ribu per bulan.

Agenda peresmian rusun ini sendiri digelar pada Sabtu (3/6/2023) kemarin. Dalam kegiatan tersebut Basuki turut menyampaikan apresiasi atas pembangunan rusun tersebut yang dinilai rapi baik dari segi konstruksi dan estetikanya.

“Hebat, sangat memuaskan, konstruksinya rapi,” ucap Basuki, ditulis Minggu (4/6/2023).

Salahudin Rasyidi selaku Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III mengungkapkan, Rusun ini memiliki 68 unit hunian tipe 45. Setiap unitnya dikhususkan untuk para ASN yang sudah berkeluarga dan tidak mempunyai rumah di Jogja.

“Pembangunannya dimulai pada September 2020, selesai pada Juli 2021 dan mulai dihuni pada Januari 2022 silam. Anggaran pembangunan satu tower Rusun yang telah dilengkapi dengan meubelair tersebut sebesar Rp 54,6 miliar,” ucap Salahudin.

Salahudin menerangkan, rusun ini sudah memiliki berbagai fasilitas seperti ruang serbaguna, mini market, musholla, lahan parkir yang cukup luas guna menunjang keseharian para ASN yang menetap di sana.

Selain itu, rusun ini juga memiliki 2 lift, lapangan gate ball, jogging track serta fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas seperti ram dan kamar khusus difabel.

Di sisi lain, Pengelola Rusun ASN BBWS Serayu Opak Budi Riyanto menyebutkan, minat ASN terutama mereka yang berasal dari luar Jogja untuk tinggal di Rusun cukup tinggi. Pasalnya, fasilitas dan unit bangunan vertikal tersebut sangat baik dan dikelola secara profesional.

“Saat ini sudah 100 persen hunian telah terhuni dan masih banyak ASN yang mengantri untuk tinggal di hunian vertikal ini. Syarat utama untuk tinggal di Rusun ASN ini adalah mereka yang bekerja di Kementerian PUPR dan tidak memiliki rumah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelas Budi.

Sementara itu, untuk bisa tinggal di salah satu unit rusun ini ASN hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu per bulan, dengan batas maksimal selama 3 tahun. Nantinya, uang sewa ini bakal langsung dikirim ke pemerintah pusat sebagai salah satu pendapatan negara.

“Rusun ini dapat dihuni dengan sistem sewa untuk jangka tertentu maksimal selama 3 tahun dengan biaya sewa Rp 300 ribu per bulan. Uang sewa ini langsung disetor ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya lagi.

Disadur dari detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *