Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) nyerahin sertifikat tanah wakaf kepada Yayasan Makam Habib Zhein di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Jumat (11/8/2023) lalu.
Dalam agenda penyerahan sertifikat wakaf buat lahan yayasan seluas 150 meter persegi itu, Pak Menteri negasin bahwa proses sertifikasi gratis alias tidak dipungut biaya.
“Sertifikasi tanah wakaf enggak ada biaya,” kata Hadi.
Karena itulah, Pak Menteri mengimbau para pengurus yayasan dari tanah wakaf supaya segera ngurus sertifikat tanah wakaf atas aset yang dipunyai.
Pada momen tersebut, Hadi juga nyerahin 386 sertifikat tanah kepada masyarakat di Pulang Panggang. Sertifikat tanah diserahkan secara simbolis sebanyak 36 sertifikat, dengan rinciannya adalah 35 sertifikat tanah warga dan 1 sertifikat wakaf Yayasan Makam Habib Zhein.
Adanya sertifikat di wilayah kepulauan ini jadi negasin kalo program legalisasi aset gak cuma fokus aja di wilayah daratan atau perkotaan, tetapi juga merambah sampai ke pulau-pulau kecil, pedesaan, bahkan daerah-daerah perbatasan.
Dengan adanya agenda sertifikasi tanah ini, terjadi penambahan nilai ekonomi dari program sertifikasi tanah sejak tahun 2017 mencapai sekitar Rp 5.574 triliun. Terutama di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan selama tahun 2022 tembus Rp 25 triliun.
“Dan dari hak tanggungan sendiri itu Rp 24,2 triliun, ini kan luar biasa,” tambah Hadi.
Sementara itu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Provinsi DKI Jakarta juga bentar lagi bakalan jadi kabupaten lengkap.
“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sudah mencapai 99,5 persen, jadi sebentar lagi ini menjadi kabupaten lengkap,” ucap Hadi.
Maksud dari kabupaten atau kota lengkap adalah seluruh bidang tanah di wilayah tersebut sudah terdaftar di BPN, sehingga bisa terbebas dari aksi mafia tanah.
Disadur dari kompas.com
0 Comments