Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pengen Tabungan Rumah Tapera (TPT) bisa masuk dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2024 nanti.
Ariev Baginda Siregar selaku Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera bilang, TRT adalah sebuah solusi buat kawan-kawan dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kelompok pekerja informal atau mandiri yang tadinya unbankable (tidak memenuhi syarat bank) supaya bisa menjadi bankable (memenuhi syarat bank).
“Sehingga, bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur. Selain itu, program ini tentunya sangat berkaitan dengan peningkatan inklusi dan literasi daerah, terutama di Sumut,” jelas Ariev dalam siaran pers, Jumat (20/10/2023).
Menurut Samson Sibarani selaku Kepala Sub Direktorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), program bagi MBR yang masuk kelompok pekerja mandiri/informal pun masih belum terserap secara optimal.
Dalam momen yang sama, Rio Sanggau selaku Direktur Kepesertaan BP Tapera ngejelasin, peranan asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pekerja Mandiri adalah buat menyosialisasikan, mendata calon mereka, serta memfasilitasi pendaftaran.
Jadi, dengan adanya kontribusi aktif dari asosiasi, maka bakal makin banyak pekerja mandiri yang bisa punya rumah pertama.
BTN Alam atau Perwakilan dari Subsidized Mortgage Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajak masyarakat buat segera manfaatin fasilitas pembiayaan perumahan #RumahTAPERA.
Menurut dia, setiap tahunnya rumah bakal ada kenaikan dari segi harganya. Dengan begitu, selain punya rumah, warga pun juga bisa sambil menabung dan berinvestasi.
TRT diharapkan bisa menjadi program andalan yang bisa dimanfaatkan buat menjaring seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam memiliki rumah. Bukan cuma golongan masyarakat yang punya penghasilan tetap, tapi mereka juga yang pekerja mandiri.
Disadur dari kompas.com