Kebijakan pajak pertambahan nilai atau PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) yang berlaku hingga 2024 pada sektor perumahan diharapkan mampu menstimulus semua lapisan. 

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu negasin kalau keputusan ini merupakan upaya pemerintah buat ngedorong industri yang terakit dengan properti ikut berkembang. 

“Berapa industri ikutan yang akan terdampak menjadi tumbuh, pengusaha semen, besi, bambu, cat, pasir. Kalau di Jakarta mugnkin pengusaha besar, tapi di daerah kan pasti UMKM,” katanya dalam Media Gathering DJP, dikutip Jumat (27/10/2023). 

Mulai dari industri properti yang fokus dalam penyediaan dan pembangunan rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar, sederet industri ikutannya diharapkan dapat ikut berkembang. Alhasil, sektor properti punya peranan yang krusial dalam perekonomian nasional yang dapat menopang ekonomi dalam negeri di tengah tantangan global. 

“Yang dipikir oleh pemerintah, bukan dampak langsung pada pengusaha, tapi industri ikutannya bergerak, siapa yang paling akhir menikmati? Betul kontraktor, tapi yang bangun rumah adalah pekerja bangunan yang paling terdampak, mereka jadi punya pekerjaan,” katanya. 

Sektor Properti (Konstruksi dan Real Estat) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 triliun – Rp2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6%-16,3% terhadap PDB selama periode 2018-2022. Pada tahun 2022 pun  sektor properti juga sanggup menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun atau sekitar 10,2% dari Total lapangan kerja.

Mengingat, sektor ini berkontribusi terhadap PDB sebesar 14-16%, dan terhadap penerimaan perpajakan sekitar 9,3% atau sebesar Rp185 triliun per tahun, maka perlu disiapkan  kebijakan stimulus fiskal untuk pembelian rumah komersil guna mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan (demand) perumahan.

Properti juga turut menyumbang ke penerimaan daerah (PAD) sekitar 31,9% dari PAD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota atau senilai Rp92 Triliun. Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani juga sudah menyiapkan dana Rp2 triliun untuk insentif PPN yang bakal diberikan pada pembelian rumah baru dengan harga di bawah Rp2 miliar sampai akhir 2024.

Disadur dari bisnis.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu