Ini Lho Syarat dan Ketentuan Biar Bisa dapat Insentif PPN Ketika Beli Rumah

Tahun 2024 jadi kesempatan bagus bagi warga buat beli rumah. Soalnya, pemerintah sediain insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Hal ini seiring dengan rilisnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Jual Beli Rumah yang Jadi Tanggung Pemerintah di Tahun 2024. Nah, dengan adanya PPN DTP, warga bisa dapet diskon atau bahkan gak perlu bayar PPN pas beli rumah. Tapi, sebelum nyerbu manfaatin PPN DTP, masyarakat mesti tau beberapa hal dulu. Misalnya, rumah kriteria apa yang bisa dapet insentif, besaran bonus yang didapet, dan sebagainya. Dirangkum dari PMK 7/2024, berikut adalah syarat… Continue Reading

Bu Menkeu Resmi Rilis PMK Baru Insentif PPN DTP Perumahan 2024

Nih, bro, baru aja Kementerian Keuangan ngeluarin regulasi tentang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah buat sektor perumahan tahun 2024. Aturan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Tapi, rilis aturan ini sempet molor sekitar sebulan, padahal sebelumnya udah direncanain bakal keluar Januari 2024. Akibatnya, implementasi PPN DTP tahun ini juga jadi tersendat. "Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari… Continue Reading
Beli Properti

Diskon PPN Cuma Berlaku Buat Pembelian Rumah Baru

Pemerintah udah resmi ngeluarin regulasi soal pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) atau diskon PPN buat pembelian unit rumah tapak maupun rumah susun. Tapi, diskon PPN ini gak berlaku buat pembelian semua rumah, cuma berlaku buat pembelian unit rumah baru saja dan gak berlaku buat pembelian rumah seken atau bekas. Regulasi yang dimaksud ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Pada pasal 4 ayat 2 dalam beleid di atas disebutin kalau rumah tapak atau satuan rumah susun yang… Continue Reading
Beli Properti

Kamu Bisa Menikmati Diskon PPN Setelah Tandatangani AJB

Pemerintah udah resmi ngerilis aturan yang bikin pembeli rumah bisa menikmati fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) alias diskon PPN terhitung mulai dari bulan November 2023 sampai Desember 2024 ke depan. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Pada pasal 3 dalam regulasi disebutkan kalau diskon PPN ini bisa dinikmati oleh pembeli rumah ketika ditekennya akta jual beli (AJB). Selain itu, Kamu juga bisa menikmati diskon PPN ini ketika perjanjian pengikatan jual beli lunas berhasil… Continue Reading
Beli Properti

Warga Asing Juga Bisa Dapat Diskon PPN Ketika Beli Rumah di Indonesia

Buat Kamu Warga negara asing (WNA), Kamu juga bisa lho ngedapetin fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) ketika beli rumah di Indonesia. Tetapi, WNA yang boleh menikmati diskon PPN ini cuma mereka yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) sendiri. Kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Pada pasal 6 ayat 2 dalam beleid tersebut disebutkan WNA yang sudah punya NPWP bisa menikmati fasilitas PPN DTP sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal… Continue Reading