Pemerintah lagi nyiapin insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) buat sektor perumahan. Rencananya program ini bakal berlaku mulai November 2023. Tapi sampai sekarang masih digodog sama pemerintah.
“Kita mendesain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan terbit di bulan November untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. PMK tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk segera ditetapkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilansir dari tayangan Kanal YouTube Kementerian Keuangan, Jumat (03/11/2023).
Buat lebih lengkapnya, berikut sejumlah hal soal kebijakan insentif PPN DTP perumahan:
Ketentuan
Bu Menkeu jelasin, pemerintah bakal ngasih insentif PPN DTP sebesar 100 persen buat pembelian rumah komersil dengan harga under Rp 2 miliar. Berlaku mulai November 2023 sampai Juni 2024.
Habis itu, besaran insentif PPN DTP tetep dikasih tapi berkurang menjadi 50 persen aja. Berlaku mulai Juli 2024 hingga Desember 2024.
“PPN DTP diberlakukan untuk rumah dengan harga sampai Rp 2 miliar, di mana PPN 11 persen ditanggung pemerintah,” katanya.
Kalau buat rumah komersil di atas Rp 2 miliar gimana? Tetep dapet diskon PPN, tetapi PPN DTP-nya sebatas harga Rp 2 miliar aja, sisanya ditanggung pembeli.
“Kita memperluas untuk rumah sampai Rp 5 miliar namun PPN yang di-DTP-kan sampai Rp 2 miliar. Artinya untuk harga rumah yang di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar masih membayar PPN sama dengan semula. Tapi untuk Rp 2 milyar pertama ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.
Namun, menurut Bu Menkeu, insentif ini cuma berlaku buat pembelian 1 unit rumah per 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau 1 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Fasilitas PPN DTP ini akan diberikan untuk pembelian 1 rumah per 1 NIK atau 1 NPWP,” tambahnya.
Bujet yang digelontorkan pemerintah
Soal bujet, dilansir dari materi paparan Kementerian Keuangan, pemerintah udah nyiapin anggaran yang dibutuhin dalam rangka pemberian insentif PPN DTP perumahan.
Insentif yang berlaku selama 14 bulan itu memerlukan dana sampai Rp 2 triliun. Rp 300 miliar pada tahun 2023, dan Rp 1,7 triliun pada tahun 2024.
Disadur dari kompas.com