Kalau lo lagi mikirin buat ambil rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, pasti penasaran dong butuh waktu berapa lama biar pengajuan disetujui. Skema ini kan lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diatur sama BP Tapera.
Berapa Lama Prosesnya?
Menurut Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, sekarang orang yang mau ambil KPR Subsidi harus daftar dulu lewat aplikasi SiKasep. Di situ lo bisa isi data diri, pilih rumah subsidi sesuai lokasi, plus pilih bank penyalur. Jadi semua udah digital. Setelah itu tinggal ikutin prosedur dari bank. Prosesnya biasanya makan waktu maksimal 3 bulan dari daftar sampai akad kredit. Bisa lebih cepat kalau semua syarat lengkap dan lolos cek subsidi sama BI checking.
Fitur KPR Subsidi FLPP
KPR ini emang lumayan oke buat yang pengin punya rumah tapi budget terbatas. Fitur yang ditawarin antara lain:
- DP mulai 1%
- Tenor bisa sampai 20 tahun
- Bunga fix 5% selama masa pinjaman
- Cicilan mulai 1 jutaan per bulan
Selain itu, ada bonus kayak bantuan DP Rp 4 juta, bebas premi asuransi (jiwa, kebakaran, kredit), plus bebas PPN. Harga rumah subsidi juga beda-beda tergantung daerah, misalnya Rp 166 juta buat Jawa (di luar Jabodetabek) & Sumatera, Rp 182 juta buat Kalimantan, Rp 173 juta buat Sulawesi, Rp 185 juta buat Jabodetabek, Maluku, Bali, NTT, NTB, dan Rp 240 juta buat Papua.
Syarat Buat Ajukan KPR Subsidi
Sebelum daftar, pastiin lo udah cocok sama syaratnya:
- Belum punya rumah sendiri
- Belum pernah dapet subsidi rumah dari pemerintah
- Harus WNI
- Gaji maksimal sesuai zona wilayah
Batas penghasilan ini udah diatur lewat Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025. Contohnya:
- Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB): gaji maksimal Rp 8,5 juta (lajang), Rp 10 juta (pasangan).
- Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku, dll.): maksimal Rp 9 juta (lajang), Rp 11 juta (pasangan).
- Zona 3 (Papua & sekitarnya): maksimal Rp 10,5 juta (lajang), Rp 12 juta (pasangan).
- Zona 4 (Jabodetabek): maksimal Rp 12 juta (lajang), Rp 14 juta (pasangan).
Dokumen yang Harus Disiapin
Biar lancar, lo juga harus siapin berkas:
- Surat pemesanan rumah dari pengembang (ada harga & alamat rumah)
- Fotokopi KTP & KK
- Fotokopi akta nikah (kalau udah nikah)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SPT Tahunan
- Surat pernyataan belum pernah nerima subsidi & belum punya rumah
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
Intinya, kalau semua syarat dan dokumen lengkap, proses KPR Subsidi bisa kelar sekitar 1–3 bulan. Jadi, makin rapi lo siapin berkas, makin cepat juga bisa akad kredit dan resmi punya rumah.
Disadur dari kompas.com
0 Comments