ATR/BPN: Gini Lho Cara Biar Terhindar dari Mafia Tanah

Mafia tanah masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Masalah ini pun memanas lagi seiring dengan beberapa mafia tanah yang terciduk baru-baru ini.

Karena itulah, alangkah baiknya masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar tak sampai menjadi korban mafia tanah. Termasuk dengan melakukan upaya-upaya pencegahan

Menanggapi hal ini, Teguh Hari Prihatono selaku juru Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan mafia tanah.

Yang pertama adalah dengan menandai dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki. Terutama untuk tanah kosong atau tanah yang tidak ditempati.

“Sebaiknya itu diberi plang kepemilikannya, mungkin lebih baik ada bangunan di atasnya, dan ada yang menjaga agar itu tidak jadi objek yang diterobos mafia-mafia tanah,” ungkap Teguh Hari Prihatoni dikutip dari siaran pers Kementerian ATR/BPN, Senin (18/07/2022).

Langkah kedua adalah menyimpan sertifikat tanah sebaik mungkin. Sehingga tidak bisa diakses oleh orang yang tidak memiliki kepentingan.

“Sebaiknya (sertifikat tanah) tidak diserahkan atau kemudian bisa diakses oleh orang lain, karena apabila ini terjadi pindah tangan bisa terjadi berbagai macam hal,” imbuhnya.

Kemudian, misalkan jika Kamu lagi berurusan dengan sertifikasi dan sebagainya, Kamu bisa mend-donwload aplikasi Sentuh Tanahku.

“Di aplikasi itu memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan,” pungkasnya.

Tak hanya itu, jika Kamu memiliki masalah, mengalami kendala, atau keluhan terkait pertanahan, Kamu bisa membuat laporan secara online melalui aplikasi SP4N LAPOR!, Kamu bisa mengirimkan email ke surat@atrbpn.go.id.

Atau Kamu juga bisa menghubungi hotline bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, dan menyampaikan keluhan ke seluruh akun media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menyertakan #TanyaATRBPN.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *