Investasi Properti

Kondisi pasar properti yang naik turun bak roller coaster sejak pandemi Covid-19 tetap menjadi bahan ghibah yang hangat saat ini. Opini dan informasi yang berbeda seputar pasar properti pun mulai bermunculan. Tapi sayangnya, beberapa diantaranya ternyata cuma mitos yang malah menjebak para pemilik properti.

Ahli properti dari Central Queensland University, Australia, Steven Boyd dan Associate Professor Garrick Small mencoba memberantas mitos-mitos tersebut. Dalam rilisnya, berikut 5 mitos dalam bidang properti yang coba diluruskan oleh Steven dan Garrick.

1. Lelang dapat mengubah kondisi pasar

Dengan mengikuti lelang Kamu bisa mendapatkan produk properti yang sedang populer dengan harga tinggi. Tetapi, lelang tetap tak dapat mengubah harga pasar properti secara fundamental. Bahkan, lelang bukan cara terbaik untuk menjual atau menguji produk tertentu lantaran harga yang dipatok bisa melebihi nilai sebenarnya.

2. Melakukan keputusan investasi dengan cepat

Pada masa-masa yang penuh ketidakpastian ketika pandemi Covid-19, tak sedikit orang yang terdorong untuk melakukan segala sesuatu dengan cepat, tak terkecuali dalam urusan investasi properti.

Beberapa orang rela menjual propertinya dengan harga miring lantaran takut tak laku di pasaran atau rela membeli properti incarannya dengan harga yang tinggi. Padahal kalau mau bersabar sedikit akan mendapatkan harga yang cocok.

Ketika kondisi pasar properti sedang tidak baik, seseorang yang dengan terpaksa menjual properti miliknya cenderung tidak mencapai nilai pasar. Apalagi jika pendekatan yang dilakukan untuk menjual salah. Penjualan paksa bukanlah penjualan pasar. Jarang terjadi pembeli memperoleh keuntungan yang tidak akan diberikan oleh penjual yang bijaksana.

3. Bank ingin mengambil alih aset masyarakat

Kredit Perumahan Rakyat (KPR) merupakan sebuah jenis kemitraan, di mana pihak bank akan memegang keseimbangan kekuasaan. Meski begitu, bukan berarti bank akan menyita aset yang Kamu titipkan sebagai jaminan KPR di bank.

Bank ternyata lebih gemar menerima pemasukan melalui bunga dan pelunasan pinjaman secara berkala. Bagi pihak bank, merupakan sebuah ketidaknyamanan untuk mengambil alih rumah yang belum dilunasi cicilan KPR-nya lantaran harus bekerja keras untuk menjualnya kembali di pasaran.

4. Rahasiakan kondisi keuangan dari pihak bank

Banyak masalah yang mungkin muncul ketika Kamu sedang menyicil KPR rumah. Salah satunya adalah berkurangnya pendapatan. Bila pendapatanmu berkurang, maka kemungkinan Kamu tak sanggup membayar cicilan rumah.

Ketika Kamu mengalami masalah ini, segeralah untuk menghubungi pihak bank terkait. Pemberi pinjaman dapat menilai situasi dan menunda pembayaran bunga KPR. Bank bisa kehilangan pendapatan melalui bunga KPR ketika terjadi wanprestasi. Karena itu, dengan sedikit bantuan, bank akan tetap memperoleh insentif finansial.

5. Keseimbangan pasar tergantung pada masyarakat

Perumahan merupakan investasi terbesar, dan pasar properti terlalu besar untuk jatuh lantaran banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Pihak bank bahkan sampai bekerja ekstra keras untuk mengurangi inflasi dengan menaikkan suku bunga tunai demi menstabilkan harga properti di pasaran.

Langkah kebijakan ekonomi negara dan penentuan harga properti tak dapat dipisahkan lantaran rumah merupakan kebutuhan sosial yang mendasar. Karena itulah, pasar properti perumahan akan tetap dilindungi dan terus diawasi oleh pemerintah seperti halnya investasi lain.

Disadur dari kompas.com

Leave A Reply