Sekarang Pengadaan Tanah Wajib Pakai Aplikasi, Biar Apa?

Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT). Aplikasi ini bertujuan terciptanya tata kelola pengadaan tanah yang baik. Kini, para pelaksana pengadaan tanah pun wajib meng-input data di aplikasi tersebut.

Hal itu sejalan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, utamanya Pasal 132.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan secara elektronik.

Untuk itu, seluruh pelaksana pengadaan tanah wajib menggunakan aplikasi SIPT sejak dikeluarkannya surat Dirjen PTPP Nomor BP.01.01/1474/VIII/2022. Dengan begitu, dapat mempermudah, mempercepat, dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Embun Sari selaku Direktur Jenderal PTPP menyebutkan, sistem informasi merupakan hal yang paling sanggup menjamin para pelaksana pengadaan tanah dari masalah kurangnya data. Tetapi, secanggih apa pun teknologi tersebut, tidak akan berjalan dengan baik jika tidak dioperasikan.

“Setelah launching aplikasi ini, coba bandingkan dengan manual. Saya yakin data kita tidak akan miskin lagi, data akan ter-record dengan baik,” ungkap Embun Sari dalam acara Workshop/Coaching Clinic SIPT, Rabu (21/09/2022).

M. Unu Ibnudin selaku Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah menambahkan, dengan sistem ini pihaknya dapat mengakomodir seluruh data dari pelaksana pengadaan tanah.

“Jadi saat Bu Dirjen (PTPP) butuh cepat, tidak ada lagi kendala harus menghubungi Bapak dan Ibu di daerah. Semuanya sudah tersedia di aplikasi ini,” jelasnya.

Adapun maksud dari workshop/coaching clinic ini adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Harapannya, seluruh pelaksana pengadaan tanah mampu meningkatkan kompetensinya dalam mengaplikasikan SIPT.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *