Sekarang Pengadaan Tanah Wajib Pakai Aplikasi, Biar Apa?

Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT). Aplikasi ini bertujuan terciptanya tata kelola pengadaan tanah yang baik. Kini, para pelaksana pengadaan tanah pun wajib meng-input data di aplikasi tersebut. Hal itu sejalan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Read more…

× #WAAjaDulu