Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperolah alokasi pagu indikatif senilai Rp 159,49 miliar.
Postur anggaran tersebut salah satunya dialokasikan untuk bantuan pembiayaan perumahan tahun 2024. Atau lebih beken dengan istilah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi.
Program KPR Subsidi ini mencakup Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta Subsidi Selisih Bungan (SSB).
Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR mengaku, pihaknya menargetkan bantuan pembiayaan perumahan tahun 2024 sebanyak 227.251 unit dengan bujet sebesar Rp 32,15 triliun. Bujet tersebut terdiri dari Rp 31,32 triliun bersumber dari APBN dan Rp 0,83 triliun sisanya bersumber dari dana masyarakat.
“FLPP sebanyak 220.000 unit dengan anggaran Rp 25,8 triliun, SBUM sebanyak 227.251 unit, SSB sebanyak 751.735 unit, dan Tapera sebanyak 7.251 unit,” terang Herry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, pada Senin (10/07/2023).
Terkait alokasi program KPR Subsidi pada 2024, untuk FLPP tetap sama seperti pada tahun 2023, artinya tak mengalami penambahan secara unit.
Berbeda dengan SBUM yang mengalami penambahan kuota sebanyak 7.251 unit jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2023 yakni 220.000 unit.
Sementara itu, lokasi Tapera mengalami penurunan sebanyak 4.821 unit jika dibandingkan dengan target tahun 2023 yaitu 12.072 unit. Hal serupa juga terjadi pada SSB, di mana kuotanya sedikit berkurang 2.269 unit jika dibandingkan dengan tahun 2023 yakni 754.004 unit.
Sebagai informasi, program SSB hanya diperuntukkan pembiayaan penerbitan KPR pada tahun-tahun sebelumnya.
Disadur dari kompas.com
0 Comments