Pemerintah Tanggapi Curhat Pengembang Rumah Subsidi Sekitaran IKN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mau nanggepin keluhan pengembang rumah subsidi di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang merasa terhambat sama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tentu nanti informasinya akan ditindak lanjuti oleh teman-teman,” ucap Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, dalam media gathering di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Menurut Herry, pemda juga mesti ikut nolong koordinasiin perizinan buat pengembang ini, bro. Nggak cuma itu aja, Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar juga bilang banyak hal yang mesti dicek dulu sebelum bisa kasih solusi.

Soalnya, ini nyangkutnya berhubungan sama IKN. Mesti dicek apakah perumahannya masuk wilayah IKN, status kepemilikan lahannya, perizinannya, dan apakah rumahnya udah sesuai kriteria.

“Banyak sekali yang harus kita lihat,” papar Hirwandi.

Untuk diketahui, Sunarti selaku Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kalimantan Timur  yang juga Direktur PT Kunci Pintu Rumah selaku developer Perumahan Power Indah, juga bilang proyek perumahannya lagi terhambat.

Sunarti mengaku dia sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2019 sebelum IKN ditetapkan, tapi kok sekarang malah masuk dalam kawasan delineasi IKN dan dibekuin?

Gak cuman itu, jarak perumahannya dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar 150 kilometer. Sedangkan dari sebanyak 150 unit rumah subsidi yang sudah berdiri, 100 unit di antaranya sudah berpenghuni.

“Ada 250 rumah yang belum terbangun, itu sebenarnya sudah jelas akan dibangun melalui IMB. Jadi tidak dibangunnya karena masuk delineasi tadi,” tutur Sunarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Semua rumah itu adalah rumah subsidi seharga Rp 164,5 juta dengan KPR BTN Syariah. Banyak yang mau beli rumah subsidi ini, bro. Tapi masalahnya, bunga bank-nya juga bikin pusing. Sunarti sudah menggunakan banyak cara untuk menyampaikan keluhannya ke Otorita IKN (OIKN), bahkan sampe dateng langsung ke kantornya di Menara Mandiri, Jakarta.

Tapi masalahnya, belum ada titik terang, masih janji-janji aja bakal ada solusi. Parahnya lagi, konsumennya ngeprotes, mikirnya Sunarti tipu-tipu jadi pengembang palsu.

“Sebenarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pertanahan ditujukan untuk mencegah peralihan lahan dari oknum-oknum, tapi semua masyarakat kecil kena imbasnya, tidak bisa melakukan apa-apa di seluruh Muara Jawa,” imbuh Sunarti.

Makanya, dia berharap Pemerintah ngecek lagi kawasan delineasi dan gak asal ngebentak kebijakannya, apalagi buat yang udah dapet izin resmi duluan. Kebijakan ini bisa jadi ngehalangin investor lokal yang mau ikut suksesin Program Sejuta Rumah dan bangun IKN.

“Apalagi bagi pengembangan IKN itu sendiri, masa rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) malah tidak diperhatikan,” tutup Sunarti.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *