PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) lewat Unit Usaha Syariah (UUS)-nya menyampaikan komitmennya buat bantu pembiayaan rumah untuk para pekerja informal, terutama bagi warga Muhammadiyah.
Dukungan tersebut termaktub dalam perjanjian kerja sama (PKS) tripatrit antara BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta Majelis Ekonomi Bisnis & Pariwisata PP Muhammadiyah.
Nixon L.P. Napitupulu selaku Direktur Utama BBTN, bilang bahwa penandatanganan PKS tersebut dilakukan sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah.
“Diharapkan kerja sama ini pada tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah,” ucap Nixon dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (26/7/2023).
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, bilang kalau kerja sama ini bertujuan buat perluasin kepesertaan pekerja mandiri/informal jadi peserta dan akselerasi penyaluran Rumah Tapera buat warga Muhammadiyah.
Targetnya adalah pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM, Pemuka Agama, Penceramah, juga pekerja kontrak serta Guru dan staf honorer.
“Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan UnBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat Rumah Tapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank,” katanya.
Seiring dengan kesepakatan ini, Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, berharap dengan kerja sama ini bisa saling berbagi manfaat.
“Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerjasama dengan Muhammadiyah,” ujar Muhadjir.
Disadur dari bisnis.com