Rata-rata Cicilan KPR yang Diambil Masyarakat Rp 1,6 Juta Selama 13 Tahun

Salah satu yang menjadi pilihan masyarakat biar bisa beli dan punya rumah atau tempat tinggal adalah lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan skema KPR ini tentu Kamu gak perlu nyiapin uang yang banyak sekaligus, tapi tiap bulannya Kamu harus membayar cicilannya sampai jatuh tempo yang udah disepakatin.

Mengutip publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan judul Statistik Perumahan dan Permukiman 2022, tercatat rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri dengan cara membeli baik dari pengembang maupun bukan pengembang lewat skema KPR sebesar 36,08 persen.

Umumnya, mereka punya jangka waktu KPR rata-rata sekitar 13 tahun dengan besaran cicilan KPR tiap bulannya rata-rata sebesar Rp 1.624.921.

Kalau dilihat dari jangka waktu atau tenor KPR berdasarkan provinsinya, warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki tenor singkat dengan rata-rata 8,23 tahun. Dan daerah dengan tenor KPR yang paling lama adalah Kepulauan Bangka Belitung dengan rata-rata waktu selama 15,62 tahun.

Lalu, kalau ditilik dari segi besaran cicilan KPR menurut wilayah, warga di pedesaan punya cicilan tiap bulannya rata-rata sebesar Rp 1.254.579, sedangkan warga di perkotaan cicilan per bulannya rata-rata sekitar Rp 1.632.971.

Perlu Kamu tahu, ada sebesar 8,79 persen atau sekitar sembilan dari 100 rumah tangga di Indonesia menempati rumah milik sendiri yang dibeli baik dari pengembang ataupun bukan pengembang.

Dari total itu, sebesar 36,08 persen dari masyarakat yang menempati rumah milik sendiri dengan cara membeli dari pengembang atau bukan pengembang lewat skema KPR sebesar 36,08 persen.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *