Sebagai salah satu upaya untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah kini lagi mempertimbangkan buat mengadopsi Flat 35 sebagai skema pembiayaannya.
Flat 35 ini sudah berhasil dilaksanakan di Jepang, Flat 35 adalah sebuah skema pinjaman perumahan dengan suku bunga tetap yang disediakan oleh Japan Housing Finance Agency (JHF) atau Badan Pembiayaan Perumahan Jepang bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta.
Hal itu disampaikan oleh Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, usai penandatanganan Nota Kerja Sama antara BP Tapera dan JHF, di Langham Hotel Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Dipertimbangkannya Flat 35 sebagai pilihan untuk skema pembiayaan rumah subsidi karena sudah teruji selama puluhan tahun. Tak hanya itu, hal ini juga selaras dengan transformasi yang sedang diinisiasi BP Tapera untuk secara mandiri tak lagi bergantung pada APBN.
“Jika kelak kita adopsi, ini nantinya tidak hanya bagi MBR, juga bisa berpindah ke komersil, mandirilah swasta dari situlah kita mulai kolaborasi,” kata Herry.
Dengan adanya penandatangan kerja sama ini, Herry berharap BP Tapera bisa belajar melakukan transformasi model bisnis yang melayani kebutuhan pembiayaan perumahan dengan cakupan yang lebih luas.
Herry menerangkan, skema pembiayaan Flat 35 yang sudah dijalankan JHF mempunyai banyak keunggulan seperti suku bunga rendah dan murah, juga tenor pinjaman yang panjang sampai 35 tahun yang memunginkan jumlah cicilan menjadi lebih kecil.
Hal menarik lainnya adalah rumah-rumah yang layak untuk dibantu pembiayaannya dengan skema Flat 35 juga berkualitas dengan material yang terkurasi dengan baik serta eco friendly alias ramah lingkungan.
Terus, yang dapat diduplikasi dari konsep Flat 35 ini adalah bisa disekuritisasi di pasar modal yang bisa menjadi sumber pembiayaan KPR. Guna men-support ekosistem ini, Pemerintah akan memaksimalkan peran PT Sarana Multigrya Finansial (Persero) atau SMF.
“Saya kira Flat 35 ini bagus kalau kita adopsi. Karena dengan 20 tahun skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), kita tidak bisa beli rumah susun di perkotaan. Makanya kita harus dorong sehingga cicilannya lebih murah selain skema stairchasing ownership,” ujar Herry.
Saat ini, skema Flat 35 lagi dalam proses diskusi dalam ekosistem pembiayaan perumahan untuk bisa dimodifikasi dengan skema pembiayaan lainnya.
“Saya sudah coba diskusi dengan teman-teman di ekosistem. Kami coba adopsi itu bagaimana konsep yang sama bisa kita lakukan di Indonesia. Lagi kami hitung-hitung siapa yang berperan di depan, siapa yang berperan di belakang termasuk tingkat suku bunganya,” kata Herry.
Sementara itu, Adi Setianto selaku Komisioner BP Tapera juga menambahkan, meski kerja sama ini adalah kali kedua yang dilakukan, tapi sampai detik ini belum ada grant atau komitmen dana yang digelontorkan oleh JHF dalam mendukung BP Tapera melakukan upaya transformasi model bisnis pembiayaan perumahan subsidi.
“Saat ini komitmen dana belum ada. Namun, tidak menutup kemungkinan, mereka akan membawa grant atau apapun dari institusi keuangan Jepang untuk disalurkan kepada BP Tapera,” tambahnya Adi.
Meski begitu, Adi memastikan, kerja sama ini bakal mempererat hubungan kerja sama di bidang penelitian dan program terkait pembiayaan perumahan bersubsidi dan dukungan pasar perumahan.
“Sekaligus melakukan eksplorasi solusi untuk masalah perumahan, bertukar informasi dan program di bidang perumahan,” pungkasnya.
Disadur dari kompas.com
0 Comments