Sekarang lo bisa ngecek keaslian dan lokasi sertifikat tanah tanpa harus datang ke kantor BPN. Cukup buka situs resmi Bhumi ATR/BPN, platform milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang nyediain peta interaktif, lengkap sama info spasialnya.
Salah satu fitur andalannya adalah “Pencarian Bidang (NIB/HAK)” yang bisa dipakai buat mastiin sertifikat tanah lo udah cocok belum sama data pusat milik ATR/BPN.
Kalau data bidang tanah muncul dan sesuai, artinya sertifikat lo aman dan terdaftar secara resmi.
Langkah Cek Sertifikat Tanah via Bhumi ATR/BPN
- Buka situs: https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
- Klik ikon kaca pembesar bertanda plus (+) di pojok kiri atas
- Pilih menu “Pencarian Bidang (NIB/HAK)”
- Isi nama kabupaten/kota serta desa/kelurahan
- Masukkan lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
- Klik “Cari Bidang”
- Nanti bakal muncul keterangan tipe hak tanah, luas, dan gambaran petanya
Catatan: hasil pencarian ini nggak akan nampilin nama pemiliknya, cuma data lokasi dan legalitas bidangnya aja.
Tentang Situs Bhumi ATR/BPN
- Dirancang sejak 2010, resmi meluncur tahun 2012
- Dibuat buat wujudkan transparansi informasi publik soal pertanahan
- Bisa dimanfaatin masyarakat, profesional, hingga pemda
- Selain buat verifikasi bidang tanah, juga ada fitur Zona Nilai Tanah biar lo bisa tahu kisaran harga tanah di suatu lokasi
- Pas awal buka situs, lo bakal diminta nyetujui disclaimer sebagai pengingat bahwa data yang ditampilkan berdasarkan info resmi pemerintah
Kesimpulan
Dengan akses Bhumi ATR/BPN, ngecek sertifikat jadi lebih gampang, cepat, dan praktis. Cocok buat jaga-jaga sebelum jual beli tanah, ngecek lokasi warisan, atau sekadar verifikasi legalitas lahan milik pribadi.
Disadur dari kompas.com
0 Comments