Sekarang lo bisa ngecek keaslian dan lokasi sertifikat tanah tanpa harus datang ke kantor BPN. Cukup buka situs resmi Bhumi ATR/BPN, platform milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang nyediain peta interaktif, lengkap sama info spasialnya.

Salah satu fitur andalannya adalah “Pencarian Bidang (NIB/HAK)” yang bisa dipakai buat mastiin sertifikat tanah lo udah cocok belum sama data pusat milik ATR/BPN.

Kalau data bidang tanah muncul dan sesuai, artinya sertifikat lo aman dan terdaftar secara resmi.

Langkah Cek Sertifikat Tanah via Bhumi ATR/BPN

  1. Buka situs: https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
  2. Klik ikon kaca pembesar bertanda plus (+) di pojok kiri atas
  3. Pilih menu “Pencarian Bidang (NIB/HAK)”
  4. Isi nama kabupaten/kota serta desa/kelurahan
  5. Masukkan lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
  6. Klik “Cari Bidang”
  7. Nanti bakal muncul keterangan tipe hak tanah, luas, dan gambaran petanya

Catatan: hasil pencarian ini nggak akan nampilin nama pemiliknya, cuma data lokasi dan legalitas bidangnya aja.

Tentang Situs Bhumi ATR/BPN

  • Dirancang sejak 2010, resmi meluncur tahun 2012
  • Dibuat buat wujudkan transparansi informasi publik soal pertanahan
  • Bisa dimanfaatin masyarakat, profesional, hingga pemda
  • Selain buat verifikasi bidang tanah, juga ada fitur Zona Nilai Tanah biar lo bisa tahu kisaran harga tanah di suatu lokasi
  • Pas awal buka situs, lo bakal diminta nyetujui disclaimer sebagai pengingat bahwa data yang ditampilkan berdasarkan info resmi pemerintah

Kesimpulan

Dengan akses Bhumi ATR/BPN, ngecek sertifikat jadi lebih gampang, cepat, dan praktis. Cocok buat jaga-jaga sebelum jual beli tanah, ngecek lokasi warisan, atau sekadar verifikasi legalitas lahan milik pribadi.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu