Kementerian ATR/BPN mencatat pendaftaran tanah dan layanan pertanahan menyumbang Rp1.834,8 triliun selama dua tahun kerja Kabinet Merah Putih. Menurut Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, angka ini datang dari beberapa komponen: Pajak Penghasilan (PPh), BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

Naik dari Tahun ke Tahun

Dalu menjelaskan, capaian satu tahun terakhir (Oktober 2025 sampai Oktober 2026) mengalami peningkatan sehingga kalau diakumulasi mencapai Rp917,05 triliun. Sementara di tahun sebelumnya (Oktober 2024 sampai Oktober 2025), peningkatannya tercatat Rp916,75 triliun. Jadi dua periode itu angkanya hampir kembar.

Jutaan Bidang Tanah Sudah Terdaftar

Sampai Oktober 2026, ada 129,9 juta bidang tanah yang sudah terdaftar di Indonesia. Dari jumlah itu, 97,2 juta bidang sudah bersertifikat. Pendaftarannya jalan lewat berbagai program, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai sejak 2017 dan lanjut sampai 2026.

Menurut Dalu, pendaftaran tanah ngasih kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Sertifikatnya juga bisa dipakai sebagai agunan buat dapat pembiayaan lewat skema Hak Tanggungan.

Hampir 10 Juta Sertifikat Elektronik

Kementerian ATR/BPN juga mencatat penerbitan 8.873.736 sertifikat elektronik dari Oktober 2024 sampai Oktober 2026. Sebelumnya, sejak peluncuran sertifikat elektronik pada Desember 2023 sampai sebelum Oktober 2024, sudah terbit 1.053.823 sertifikat. Kalau digabung, totalnya sekitar 9,93 juta sertifikat elektronik sampai Oktober 2026.

Digitalisasi Biar Makin Aman

Digitalisasi sertifikat tanah ini jadi salah satu upaya Kementerian ATR/BPN buat bikin layanan pertanahan lebih aman dan nyaman buat masyarakat.

Disadur dari Kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *