Bayangin lagi mau beli sepetak tanah di pinggiran kota. Harga dari penjual kedengerannya masuk akal, tapi nggak ada pembanding. Dulu, jawabannya paling dari omongan tetangga, makelar, atau kenalan yang katanya ngerti harga. Sekarang, sebagian jawabannya bisa dicari sendiri cukup lewat browser.
Apa Itu Bhumi ATR/BPN
Bhumi ATR/BPN adalah platform peta digital dari Kementerian ATR/BPN yang bisa diakses di bhumi.atrbpn.go.id. Siapa pun bisa nelusurin informasi pertanahan di sana, mulai dari peta bidang tanah yang udah terpetakan sampai Zona Nilai Tanah (ZNT), yaitu gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang ada.
Di layar, bidang tanah tampil lengkap sama posisi dan bentuknya. Peta bisa digeser dan diperbesar buat lihat susunan petak demi petak. Info yang dulu terasa jauh di balik meja kantor, sekarang ada di genggaman.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, bilang lewat Bhumi masyarakat bisa lebih gampang nelusurin lokasi dan lihat informasi geospasial. Harapannya simpel: warga makin kenal sama informasi pertanahan di wilayahnya sendiri.
Sampai ke Dalam Gedung
Bhumi nggak cuma nampilin hamparan tanah. Ada juga data tiga dimensi satuan rumah susun atau strata title, berupa visualisasi unit rusun dan apartemen di berbagai menara di sejumlah kota. Buat calon penghuni atau pembeli unit vertikal, ini cara baru ngelihat sesuatu yang biasanya cuma kebayang lewat brosur.
Platform ini juga nyediain beragam informasi geospasial pertanahan dan tata ruang yang dipakai masyarakat, pemerintah, sampai kalangan profesional buat perencanaan wilayah.
Peta Bukan Sertifikat
Ada catatan penting nih. Sebagus apa pun tampilannya, Bhumi cuma sarana nelusurin informasi geospasial. Dia bukan pengganti sertipikat tanah, dan bukan penetapan resmi soal status hukum suatu bidang.
Menurut Hendy, informasi di Bhumi harus dipahami sesuai fungsinya. Kalau butuh kepastian soal data atau status hukum tanah, jalurnya tetap sama: datang ke Kantor Pertanahan dan ikuti prosedurnya.
Hal yang sama berlaku kalau bidang tanah yang dicari belum terpetakan, atau info yang muncul kayaknya nggak sesuai kenyataan. Tujuannya tetap Kantor Pertanahan setempat. Bisa juga tanya lewat Hotline WhatsApp resmi Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000.
Pintu Masuk, Bukan Garis Akhir
Intinya, Bhumi ATR/BPN lebih pas dilihat sebagai pintu masuk. Dia bantu kita kenalan sama lokasi, bandingin nilai, dan nyiapin pertanyaan sebelum melangkah lebih jauh. Tapi buat urusan hak dan kepastian hukum, verifikasi di kantor pertanahan tetap nggak tergantikan.
Jadi, sebelum sepakat harga atau tanda tangan apa pun, sempetin dulu jelajahin petanya. Siapa tahu, satu sentuhan layar nyelametin kamu dari keputusan yang buru-buru.
Disadur dari Kompas.com
0 Comments