Peraturan Properti

Dalam Aturan, Sederet Fasilitas Ini Harus Tersedia di Rumah Subsidi

Rumah subsidi adalah hunian yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah yang ditujukan kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harapannya masyarakat bisa mempunyai tempat tinggal layak huni dengan harga murah. Konsep layak huni merupakan salah satu faktor penting dalam rumah subsidi, karena itulah pemerintah membuat aturan sedemikian rupa agar bisa diketahui masyarakat serta dipatuhi developer. Salah satunya adalah hal-hal yang berhubungan dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum, sebagai fasilitas penunjang rumah subsidi. Prasarana, sarana, dan utilitas umum yang harus tersedia di rumah subsidi diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pada Pasal… Continue Reading