Konsultan properti Knight Frank Indonesia menyebutkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kemudahan berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa menjadi sebuah magnet yang dapat mendorong minat investor.
“Pemberlakuan RPP ini diharap dapat meningkatkan minat investor terhadap pengembangan IKN, terutama mengingat masih tingginya ketidakpastian ekonomi saat ini,” ungkap Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat atau yang lebih dikenal dengan sapaan Sari ketika dihubungi di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.
Sari menyebutkan, sejumlah insentif yang berbentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak yang kemungkinan ditawarkan oleh RPP kemudahan berinvestasi di IKN menjadi di antara substansi yang diharapkan dapat meningkatkan minat investor saat ini.
“Untuk investor internasional, dengan melihat beberapa negara besar yang sudah mengangkat kebijakan mengenai zero covid, tentunya arus investasi saat ini diharapkan akan mulai bertumbuh. Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memastikan payung regulasi terkait investasi tersebut, untuk akselerasi penyerapan,” ujar Sari.
Sementara bagi para investor dari dalam negeri, harus lebih cermat dalam melihat potensi pasar pada setiap subsektor properti yang akan dikembangkan di IKN, sebut saja sektor residensial.
Sebelumnya, Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemerintah tengah menggodog rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait dengan insentif bagi para pelaku usaha untuk memberi kemudahan investor dalam menanamkan modal di kawasan IKN dan sekitarnya.
Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN menyampaikan, Otorita IKN bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, serta kementerian terkait lain segera menyelesaikan RPP tentang Insentif bagi Pelaku Usaha.
Bambang mengatakan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal untuk membuat para investor dapat melakukan usaha di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya.
Disadur dari medcom.id