Ini Lho Kriteria Rumah Layak Huni, Paling Enggak Per orangnya Dapet 7,2 Meter Persegi

Rumah layak huni itu tentu bukan sekedar istilah saja, ada kriteria-kriterianya kok bisa dibilang layak huni. Kriteria yang dimaksud ini tertuang dalam laman resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR. Salah satunya adalah rumah layak huni itu punya luas 7,2 meter persegi per orang.

Hal itu disampein oleh Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ketika ditemui pada eventWater Art Installation, di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

“Ya bagian, kan ada empat kriteria (rumah layak huni) itu,” kata Iwan.

“Selain luasan, ketahanan, kan air dan sanitasi,” tambah Iwan.

Di sisi lain, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), rencana pengadaan Inpres Air Minum dan Sanitasi hadir berkat kesuksesan Inpres Jalan Daerah (IJD). Nilai yang diajukan buat menjalankan Inpres Air Minum dan Sanitasi ini tembus sekitar Rp 16,6 triliun.

“Nilainya kita waktu mengusulkan itu Rp 16,6 triliun, tapi yang prioritas untuk bisa ditangani itu Rp 2,3 triliun,” ucap Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR ketika ditemui usai Malam Penghargaan Konstruksi Indonesia 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (3/11/2023).

Gak cuman itu, mengacu juga pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang memasukkan proyek Akses Air Minum Perpipaan sebanyak 10 juta Sambungan Rumah (SR) ke dalam Proyek Prioritas Strategis.

Namun, yang hingga saat ini berhasil terpasang baru ada sekitar 3,8 juta SR dengan 6,2 juta SR yang masih harus dikejar. Bila telah diputuskan, Inpres ini bakal dijalankan di 389 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Kriteria rumah layak huni

Menurut dari laman resmi NAHP Kementerian PUPR, ada empat kriteria rumah layak huni.

Pertama, ketahanan atau keselamatan bangunan yang mencakup pemenuhan standar keandalan komponen struktur dan kualitas komponen non-struktur bangunan.

Komponen struktur diantaranya pondasi, balok, kolom, sloof, dan rangka atap. Sedangkan kualitas komponen struktur bangunan terdiri dari dimensi, campuran atau bahan bangunan, serta ikatan antar-komponen struktur.

Sedangkan untuk komponen non-struktur bangunan adalah dinding, lantai, daun pintu, kusen, jendela, dan penutup atap.

Kedua, luas tempat tinggal yang memadai, yakni pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang untuk kenyamanan hunian. Kecukupan minimum luas per orang dihitung 7,2 meter persegi dengan tinggi ruang minimal 2,8 meter.

Ketiga, akses sanitasi yang layak, yakni bangunan sebagai sarana mandi cuci kakus beserta septic tank yang layak, tempat sampah, saluran pembuangan air kotor, dan sistem pembuangan air limbah.

Keempat, akses air minum yang layak, yakni pemenuhan akses air minum yang mudah terjangkau dari sisi waktu atau jarak tempuh.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *