Bubble properti itu singkatnya adalah anjloknya harga perumahan. Ibaratnya gini, harga melambung adalah seperti gelembung yang terbang. Pada suatu ketinggian, gelembung itu bakal pecah dan jatuh. Itu yang disebut dengan property bubble burst.
Read more: 7 Tanda Bubble Properti Yang Harus Kamu WaspadaiKetika nilai properti meningkat, bisa dipicu spekulasi, keadaan perekonomian yang baik, dan hal-hal lainnya. Maka, selalu ada kecemasan kalau peningkatan itu bakal anjlok secara tiba-tiba.
Kecemasan ini sebenarnya wajar-wajar aja, namanya juga resiko. Tiap investasi punya resikonya masing-masing, tapi ada tanda-tanda yang bisa Kamu perhatiin. Dengan begitu Kamu bisa mengantisipasi kerugian karena harga yang tiba-tiba anjlok.
Nah, biar Kamu gak rugi bandar, berikut adalah ciri-ciri bubble properti yang harus Kamu waspadai. Cekidot skuy!
1. Peningkatan Permintaan
Ketika permintaan properti meningkat karena dipicu oleh suplai yang terbatas. Spekulasi buat beli properti pada waktu itu mendorong permintaan lebih jauh. Hal ini ditandai dengan mempertahankan properti dan mengosongkannya. Tapi, seperti semua hal, apa yang naik pasti akan turun juga.
Akhirnya, harga real estate anjlok. Melimpahnya suplai karena tingginya permintaan malah bikin harga turun dan menyebabkan krisis properti ambruk. Hal ini menyebabkan gap yang cukup besar antara penawaran vs permintaan.
2. Pilihan Properti Rendah
Penurunan inventaris juga merupakan salah satu pertanda awal dari bubble properti. Kurangnya pasokan bikin harga properti naik. Ketika ini terjadi biasanya harga tak turun bahkan setelah lebih banyak properti yang masuk ke pasar.
Salah satu tanda Bubble Properti adalah penurunan inventaris properti. Hal ini merupakan pertanda awal dari gelembung properti. Kekurangan kesediaan properti menyebabkan harga properti naik. Saat ini terjadi, umumnya harga tidak turun bahkan setelah lebih banyak properti masuk ke pasar.
3. Kenaikan Suku Bunga
Tanda lain dari bubble properti adalah kenaikan suku bunga. Kalau suku bunga tinggi, otomatis harga rumah juga tinggi. Bahkan buat ngambil KPR-pun juga bakal lebih mahal, begitu juga sebaliknya.
Pinjaman rumah berdampak pada keuangan untuk jangka panjang, jadi suku bunga ini juga punya peran yang besar.
4. Tren Harga properti Secara Historis
Salah satu cara terbaik buat nentuin apakah bubble properti sudah mulai atau belum adalah dengan membandingkan sejarah tren harga masa lalu dengan saat ini. Kalau harganya lebih tinggi, berarti kemungkinan sudah berada di dalam gelembung atau hampir memasukinya.
5. Rasio Kredit Macet Yang Tinggi
Non performing loan/NPL perbankan yang tinggi juga merupakan salah satu pertanda bubble properti. Selama rasionya masih di bawah 5%, maka bisa dibilang cukup aman. Saat ini kisaran aman berada di level 2%, kalau sudah tembus 3% atau 4% maka sudah harus waspada.
6. Rasio Kredit Properti Pada Total Kredit Perbankan
Ketika bisnis properti makin populer, otomatis akan ada lebih banyak orang yang membeli properti yang nantinya memicu tingginya angka pinjaman pada properti.
Cara tahunya gimana? Pakai aja data dari Bank Indonesia (BI). Kalau rasio antara KPR/KPA pada total kredit perbankan tinggi. Hal ini bisa jadi pertanda kalau industri properti bakal menghadapi kondisi bubble.
7. Tingkat suku bunga KPR atau KPA yang terlalu rendah.
Kalau sudah muncul tanda-tanda bubble properti, maka pemerintah perlu turun tangan. Karena itulah, kisaran suku bunga pinjaman dari tiap pinjaman kerap dipantau. Kalau berada pada range 8 – 12%, maka masih dinilai aman.
Bubble properti ini bisa bikin investasimu ambyar. Karena itu cobalah untuk mempertimbangkan asuransi properti sebelum memulai berinvestasi properti.
Dengan begitu, semisal properti milikmu mengalami bubble properti, seenggaknya Kamu dapat perlindungan sehingga invesati bisa dikurangi kekurangannya.
Disadur dari cekpremi.com