Hati hati Kalau Mau Beli Rumah Sengketa, Cek Dulu Penyebabnya Apa

Mempunyai sebuah rumah idaman tentunya adalah impian bagi semua orang, apalagi buat Kamu-kamu yang sudah menikah, pastinya milih tinggal di rumah sendiri ketimbang sama mertua kan.

Rumah bukanlah tempat sembarang tempat, tapi adalah tempat berkumpulnya semua anggota keluarga dan tempat berbagi pengalaman, ilmu, dan tentu saja tempat untuk saling berbagi kasih sayang antar seluruh anggota keluarga.

Rumah merupakan sebuah bangunan yang memiliki fungsi sebagai tempat tinggal dan berkumpul suatu keluarga. Rumah adalah tempat semua anggota keluarga berdiam dan melakukan aktivitas yang menjadi rutinitas keseharian mereka.

Namun, dengan lahan yang semakin tipis bikin banyak alternatif hunian lainnya mulai bermunculan seperti hunian vertikal misalnya. Masih banyak juga masyarakat yang beranggapan kalau rumah yang sesuungguhnya adalah rumah tapak, bukan hunian vertikal seperti rusun atau apartemen.

Nah, Kamu pernah denger belum istilah rumah atau tanah hasil sitaan? Bagaimana ya kalau mau membelinya?

Memang menggiurkan, tapi sebaiknya jangan gegabah, ada beberapa hal yang harus Kamu perhatikan. Berikut adalah hal-hal yang harus Kamu perhatikan ketika mau membeli rumah sitaan.

Inspeksi Rumah

Pertama-tama yang bisa Kamu lakukan adalah dengan melakukan inspeksi rumah atau pengecekan pada kondisi fisik bangunan atau rumah.

Cek apakah ada keretakan pada dinding, cat yang mengelupas, kebocoran pada atap, permukaan lantai, engsel pada pintu dan jendela yang bermasalah, kelistrikan, saluran air, dan lain sebagainya. Pastikan Kamu sudah melakukan mengeceknya sebelum bertransaksi.

Kelengkapan Surat

Soal harga Kamu bisa nyari patokan harga pasar. Ini bisa Kamu jadiin referensi buat ngasih penawaran ketika bank membuka lelang buat tanah atau rumah tersebut. Kalau dirasa harganya terlalu tinggi, ya mending cari yang lain aja.

Penyebab Sengketa

Cek dulu ke kantor Pemda soal kelak lokasi itu nantinya bakal jadi apa. Jangan sampai ada rencana Pemda buat mengubah peruntukan lokasi di kemudian hari karena ini bisa bikin Kamu rugi banyak. Soal bagus apa tidaknya sebuah lokasi itu kan relatif ya, karena itu Kamu perlu survei langsung ke lokasi.

Kalau soal kapan rumah bakal dilelang, mendingan Kamu menghubungi langsung pihak bank terkait. Kamu bisa mengecek keabsahan tanah ini langsung ke BPN.

Disadur dari grid.idea.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *