Pemerintah bakal meluncurin skema pembiayaan rumah baru yang bukan cuma KPR, tapi juga opsi “Rent to Own” alias sewa beli. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bilang kalau skema ini jadi solusi buat masyarakat yang kesulitan akses KPR, terutama yang nggak memenuhi syarat perbankan.
Ara, sapaan akrab Maruarar, ngaku kalau ide ini datang dari masukan para pengembang yang dianggapnya sebagai pemecah masalah. Menurutnya, skema ini bakal diuji dulu, dan kalau oke, bakal jadi kebijakan resmi. Dia juga bilang kalau kajian udah mencapai 80% dan skema ini direncanakan rilis pada bulan September, meski belum janji pasti.
Jadi, apa sih itu skema Rent to Own? Secara simpel, ini adalah cara beli rumah yang dimulai dengan sewa. Jadi, lo bisa sewa rumah dulu dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1-3 tahun, dan sebagian uang sewa lo bakal dihitung sebagai uang muka buat beli rumah itu nanti.
Ada dua komponen utama dalam skema ini:
- Perjanjian Sewa – Lo sewa rumah selama waktu yang ditentukan, dan sebagian uang sewa jadi tabungan uang muka.
- Opsi Pembelian – Lo punya hak buat beli rumah itu di akhir masa sewa dengan harga yang udah disepakati sebelumnya.
Skema ini bakal ngebantu banget buat lo yang punya riwayat kredit kurang bagus atau nggak cukup uang muka di awal. Lo bisa perbaiki keuangan sambil menabung buat DP rumah. Dengan adanya skema Rent to Own, pemerintah berharap bisa kasih harapan baru buat banyak keluarga Indonesia yang pengen punya rumah, tapi kesulitan.
Intinya, ini adalah langkah inovatif yang bisa bantu lebih banyak orang punya rumah dengan cara yang lebih fleksibel, sambil ngebantu pemerintah capai target pembangunan perumahan nasional.
Disadur dari kompas.com
0 Comments