Buat kamu yang lagi punya atau berencana membeli apartemen, jangan cuma fokus pada harga dan lokasi. Dokumen kepemilikan juga wajib dipahami. Salah satu dokumen penting dalam kepemilikan rumah susun adalah Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).

Simpelnya, SHMSRS merupakan bukti kepemilikan atas satu unit rumah susun atau apartemen. Tapi, hak yang tercantum di dalamnya ternyata nggak cuma soal unit yang kamu tempati.

Bukan Cuma Punya Unit

Berdasarkan Pasal 46 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, kepemilikan satuan rumah susun terdiri atas hak perseorangan terhadap unit dan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, serta tanah bersama.

Jadi, saat membeli apartemen, kamu memang punya unit secara pribadi. Namun, secara bersamaan kamu juga memiliki hak bersama atas sejumlah bagian yang digunakan seluruh penghuni.

Konsep ini yang membedakan kepemilikan apartemen dengan rumah tapak.

Ada Hak atas Tanah Bersama

Salah satu hak yang melekat pada SHMSRS adalah tanah bersama. Ini merupakan tanah tempat bangunan rumah susun berdiri dan digunakan berdasarkan hak bersama.

Artinya, pemilik apartemen nggak cuma punya hak atas ruang di dalam unitnya, tetapi juga punya bagian hak bersama atas tanah tempat gedung tersebut berdiri.

Besarnya hak tersebut berkaitan dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kepemilikan dan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP).

Bagian Bersama Juga Punya Hak

Selain tanah, ada yang disebut bagian bersama. Ini merupakan bagian dari bangunan yang digunakan secara bersama-sama oleh para penghuni.

Contohnya cukup banyak, mulai dari fondasi, kolom, balok, dinding, lantai, atap, tangga, lift, selasar, sampai berbagai jaringan seperti listrik, gas, dan telekomunikasi.

Jadi, meski lift bukan milik pribadi kamu, keberadaannya tetap berkaitan dengan hak bersama sebagai pemilik satuan rumah susun.

Jangan Lupa Benda Bersama

Ada lagi istilah benda bersama. Bedanya, benda bersama bukan bagian langsung dari struktur bangunan, tetapi tetap dimiliki bersama untuk digunakan penghuni.

Contohnya bisa berupa ruang pertemuan, taman, fasilitas sosial, tempat ibadah, area bermain, hingga tempat parkir yang berdiri terpisah atau menyatu dengan bangunan.

Dengan kata lain, kepemilikan apartemen punya banyak komponen yang saling berkaitan.

Luas Unit dan Batasnya Jelas

SHMSRS juga memuat informasi mengenai satuan rumah susun yang menjadi milik perseorangan, termasuk ukuran atau luas unit.

Batas masing-masing unit dapat diketahui melalui pertelaan rumah susun. Dokumen ini menjelaskan batas unit, bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama, termasuk NPP.

Karena itu, calon pembeli jangan asal tanda tangan saat membeli apartemen. Cek dulu SHMSRS dan pahami apa saja yang sebenarnya menjadi hak pribadi serta hak bersama.

Jadi, SHMSRS Itu Apa?

Singkatnya, SHMSRS memang bisa dibilang sebagai “SHM-nya” penghuni apartemen, tetapi konsepnya lebih kompleks. Kamu punya hak pribadi atas unit, sekaligus hak bersama atas tanah, bagian bangunan, dan fasilitas tertentu.

Jadi, sebelum membeli apartemen, jangan cuma tanya “unitnya berapa meter?”. Pastikan juga memahami isi SHMSRS, batas unit, NPP, serta hak bersama yang melekat di dalamnya.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *