Awas, Hati-hati! Kamu Parkir Sembarangan di Depan Rumah Tetangga Bisa Dipenjara Selama Sebulan Lho
Seseorang mungkin bakal merasa jengkel apabila ada tetangga atau orang lain yang memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya secara sembarangan. Fenomena ini pun sebenarnya tak jarang terjadi di negeri +62 ini, alasannya macam-macam salah satunya karena pemilik mobil tak punya garasi. Selain rasa jengkel, fenomena ini juga berdampak pada sejumlah hal. Mulai dari merusak pemandangan, mengganggu orang yang melintas, menghambat akses jalan ketika terjadi kegawatdaruratan, keamanan kendaraan yang tak terjamin, hingga bikin hubungan antar tetangga jadi rusak. Sebenarnya, ada regulasi yang mengatur persoalan parkir di jalan perumahan yang harus Kamu ketahui. Hal ini termaktub dalam Kitab Undang-undang (UU) Hukum Perdata Pasal… Continue Reading