Ngurus Sertifikat Tanah Lewat PTSL Itu Harus Bayar atau Gratis Sih?

Masih terjadi kebingungan di masyarakat soal biaya mengurus sertifikat tanah lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya, ada sebagian masyarakat menganggap program PTSL itu gratis, dan sebagian lainnya menganggap ada ongkosnya. Lantas, yang benar yang mana, kok mbingungi ? Menanggapi hal ini, Hary Nugroho selaku Ketua Tim Kendali PTSL pernah menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang tidak tahu soal hak dan kewajibannya. Hal tersebut pun menjadi salah satu tantangan PTSL di lapangan. "Kegiatan PTSL ini gratis, artinya tidak ada biaya lagi yang dibayarkan ke BPN mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran sampai terbit sertifikat hak atas tanah," ungkapnya melalui keterangan tertulis, pada… Continue Reading