Aturan Lahan Sawah Dilindungi di 8 Provinsi Direvisi
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang menggodog ulang Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN terkait penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) di 8 provinsi Indonesia. Aturan yang dimaksud ialah Kepmen ATR/BPN Nomor : 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 Tahun 2021 Tentang Penetapan Peta LSD pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Read more…
