Presiden Bertitah: Masyarakat Wajib Pakai Konstruksi Tahan Gempa

Dalam Rakornas Penanggulangan Bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, pada Kamis (2/3/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk menggunakan konstruksi tahan gempa.

“Mestinya mulai diwajibkan kepada masyarakat agar mendirikan bangunan yang konstruksinya anti gempa terutama di daerah rawan gempa,” kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan, frekuensi bencana alam di dunia naik drastis disebabkan oleh perubahan iklim. Indonesia sendiri menempati posisi 3 besar sebagai negara yang paling rawan bencana.

Dari tahun 2010 tercatat sebanyak 1.945 bencana, sedangkan pada 2022 melonjak naik menjadi 3,544 bencana. Dengan begitu, frekuensi bencana alamnya naik sebesar 81%.

“Tahap pra-bencana penting dilakukan guna menyiapkan dan mengedukasi masyarakat terkait langkah-langkah antisipasi bencana untuk meminimalisir korban maupun kerugian,” tambah dia.

Contoh, melalui peringatan dini. Lalu dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara berlindung ketika terjadi bencana. Selanjutnya, pemberian edukasi terkait tata ruang dan konstruksi.

“Kita sudah punya peta di mana titik lokasi terjadinya erupsi gunung berapi, gempa, dan bencana lain,” ungkap Jokowi.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR turut menambahkan, Kementerian PUPR telah melakukan upaya mitigasi bencana gempa bumi. Seperti menggunakan Peta Gempa Indonesia tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Gempa Nasional untuk menetapkan Zona Rawan Bencana.

“Kementerian PUPR juga mengembangkan teknologi bangunan tahan gempa yang lebih praktis dan terkini untuk meredam energi gempa, yaitu sistem isolasi seismik tipe Damping Rubber Bearing untuk gedung kantor lantai 26 di Jakarta, serta tipe Lead Rubber Bearing yang telah diterapkan di beberapa jalan dan jembatan,” papar Basuki.

Kementerian PUPR bersama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga berencana untuk mengirimkan tim engineer ke Turkiye guna melakukan pembelajaran terkait masifnya keruntuhan bangunan akibat gempa tektonik yang melanda beberapa waktu lalu.

Nantinya, Kementerian PUPR bersama Komite Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) akan meng-upgrade upaya ketahanan konstruksi bangunan di kota besar dan daerah rawan gempa bumi.

Langkah yang ditempuh adalah seperti audit secara berkala ketahanan konstruksi terhadap guncangan gempa serta melakukan penguatan konstruksi bangunan yang masih belum memenuhi standar.

Disadur dari kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *