Pengen Punya Rumah di Singapur Kayak Orang Kaya RI? Gini Lho Cara Belinya

Heboh soal warga negeri +62 yang beli rumah di Singapura. Menurut laporan intelijen properti Mingtiandi Singapura, dikatakan rumah tersebut dibeli dengan harga sebesar 150 juta Dolar Singapura. Dengan asumsi kurs Rp 14.700, maka harga rumah tersebut setara dengan Rp 2,2 triliun.

Lantas, muncul pertanyaan bagaimana sih caranya membeli rumah atau properti di Singapura untuk warga negara asing (WNA), termasuk untuk warga ber-KTP Indonesia?

Dilansir dari laman propertyguru, disebutkan untuk WNA yang bukan warga Singapura dapat membeli properti yang sudah ditentukan. Contohnya, unit apartemen atau kondominium, rumah strata landed dalam pengembangan kondominium dan sudah mendapatkan persetujuan.

Pemerintah Singapura juga memiliki aturan yang melarang WNA yang hendak membeli properti. Misalnya, WNA tidak diperbolehkan utuk membeli tanah perumahan kosong, teras rumah, rumah semi terpisah, rumah strata tapak yang tidak berada dalam pengembangan kondominium yang disetujui lalu pembelian ruko.

Begini cara beli properti di Singapura:

  • Mencari gambaran umum properti yang mau dibeli. Lalu, hitung kemampuan untuk membeli properti tersebut.
  • Kumpulkan informasi terkait pembayaran pajak untuk WNA.
  • Cari rumah yang memiliki akses fasilitas umum seperti stasiun MRT, taman, pusat perekonomian serta akses jalan ke kantor.
  • Kamu bisa memanfaatkan jasa agen properti untuk mendapatkan penawaran terbaik. Biasanya ada ongkos  yang dikenakan yakni 1% dari nilai transaksi.
  • Mengajukan pinjaman pada bank di Singapura. Umumnya bank akan memberikan pinjaman hingga 75% dari harga pembelian properti. Suku bunga yang diterapkan di Singapura adalah floating, ini berarti bisa lebih tinggi atau lebih rendah tergantung kondisi pasar. Bank di Singapura pun juga sangat ketat apabila ada debitur yang mengalami gagal bayar. Bank bisa sat set menyita dan menguasai rumah jika angsuran tak bisa dibayar. Karena itulah debitur diharapkan mempunyai tabungan sebesar 12 kali angsuran untuk berjaga-jaga.
  • Buatlah penawaran dan susun kesepakatan dengan penjual.

Disadur dari detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *