Bekerja di kawasan industri bukan cuma soal gaji dan lokasi kerja. Urusan tempat tinggal juga jadi bagian penting yang perlu dipikirkan. Makin banyak kawasan industri berkembang, makin besar pula kebutuhan rumah untuk para pekerjanya.
Melihat kondisi tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong agar hunian pekerja ikut menjadi bagian dari ekosistem kawasan industri.
Rumah Jadi Bagian dari Kesejahteraan Pekerja
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma mengatakan, pertumbuhan kawasan industri otomatis membutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Karena itu, kebutuhan rumah layak bagi pekerja juga ikut meningkat.
Menurutnya, punya rumah menjadi salah satu bentuk kesejahteraan yang banyak diharapkan pekerja. BP Tapera pun membuka peluang kolaborasi dengan pengelola kawasan industri, pengembang, perbankan, dan investor untuk menyiapkan hunian secara lebih terencana.
Jadi, pembangunan kawasan industri nantinya nggak cuma soal pabrik, jalan, dan infrastruktur. Tempat tinggal pekerja juga perlu masuk hitungan sejak awal.
KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun
Salah satu skema yang bisa dimanfaatkan masyarakat adalah KPR Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Hingga September 2026, penyaluran KPR Sejahtera FLPP tercatat sekitar 153.161 unit rumah dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 19,1 triliun. Dalam penyalurannya, BP Tapera bekerja sama dengan 43 mitra perbankan.
Yang menarik, KPR subsidi ini punya sejumlah kemudahan. Uang mukanya cukup 1 persen, sementara suku bunganya tetap 5 persen sampai kredit lunas.
Tenornya juga bisa mencapai 40 tahun. Dengan masa cicilan yang panjang, beban angsuran bisa disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. BP Tapera menyebut, cicilan mulai sekitar Rp 700.000 per bulan memungkinkan masyarakat menghuni sekaligus mencicil rumah hingga lunas, sesuai ketentuan pembiayaan.
Ada Bantuan DP dan Bebas PPN
Nggak cuma DP rendah dan bunga tetap, program KPR subsidi juga dilengkapi sejumlah dukungan lain.
BP Tapera memberikan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta dukungan premi asuransi dari perbankan.
Hunian yang tersedia pun nggak melulu rumah tapak. Ada juga skema KPR rusun subsidi, terutama buat masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal lebih dekat dengan lokasi kerja di kawasan perkotaan.
Kawasan Industri dan Hunian Harus Jalan Bareng
Ketua Umum Asian Trade, Tourism and Economics Council (ATTEC) Budihardjo Iduansjah menilai kawasan ekonomi dan industri membutuhkan ekosistem yang lengkap.
Artinya, investasi nggak cukup hanya membangun pabrik dan infrastruktur. Tenaga kerja juga membutuhkan fasilitas pendukung, termasuk rumah.
Karena itu, BP Tapera terus membuka kolaborasi dengan pengelola kawasan industri, pengembang, bank, dan investor. Harapannya, kebutuhan hunian pekerja bisa direncanakan sejak kawasan industri mulai berkembang, bukan baru dipikirkan setelah masalah tempat tinggal muncul.
Disadur dari kompas.com
0 Comments