Berkaca dari Meikarta, PUPR: Proyek Bisa Dipasarkan Asalkan Konstruksi sudah 20%
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi terkait maraknya kasus keterlambatan dan kegagalan pengembang dalam menggarap proyek hunian vertikal, termasuk di antaranya Meikarta. Iwan Supriyanto selaku Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mewanti-wanti kepada pengembang untuk mulai memasarkan produknya apabila pekerjaan konstruksi minimal mencapai 20%. “Ini Read more…