Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyampaikan keresahan pengembang terkait penyesuaian harga rumah subsidi yang tak kunjung terwujud hingga awal Maret 2023.
Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah memberikan sinyal penerbitan Peraturan Menter Keuangan (PMK) terkait penyesuaian harga di penghujung Februari.
Paulus Totok Lusida selaku Ketua Umum DPP REI menyebutkan, ditundanya kenaikan harga rumah bersubsidi akan berdampak pada pasokan rumah kepada masyarakat pada tahun ini. Pengembang menanti jawaban jelas dari pemerintah lantaran penundaan demi penundaan sudah kerap terjadi.
“Hampir semua daerah mempertanyakan masalah harga baru ini. Kapan, kok (harga baru) ditunda terus? Karena biaya produksi betul-betul sudah tidak menutupi lagi, sementara harga material sudah naik beberapa kali. REI sudah mempertanyakan kapan kepastian harga naik, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” ungkap Totok dalam keterangan resminya, Kamis (2/3/2023).
Seperti yang diketahui, REI sudah menyampaikan usulan kenaikan harga rumah subsidi ini sejak 2020 silam. Sebelumnya sudah ada kesepakatan kenaikan harga rumah subsidi dengan Kementerian PUPR sebesar 7%, tetapi terakhir diberitakan kenaikan harga kemungkinan hanya sebesar 5%.
Adapun batasan harga rumah subsidi yang berlaku saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
Sementara, untuk bisa merilis keputusan harga rumah baru, Kementerian PUPR masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran kenaikan harga rumah subsidi, terutama terkait pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR menyampaikan, Kementerian PUPR memperoleh informasi aturan terkait penyesuaian harga rumah subsidi telah selesai dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tetapi, dia masih menunggu kepastian terkait penerbitan aturan tersebut.
“Masih di [Kementerian] Keuangan, katanya pembahasannya sudah, tapi masih di sana. Katanya sih bulan Februari ini,” ungkap Herry, beberapa waktu lalu.
Disadur dari bisnis.com