Ketika menyerahkan sebanyak 5 sertifikat tanah wakaf buat masjid dan satu sekolah di di Masjid Nurul Fallah Waemata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/09/2023), Hadi Tjahjanto selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), juga turut nyampein kalo warga yang punya tanah wakaf harus segera melapor ke Kantor Pertanahan terdekat biar langsung dibikin sertifikatnya.
“Saya juga terus mengimbau kepada para wakif atau masyarakat lainnya yang terdapat tanah wakaf padanya, segera dilaporkan ke Kantor Pertanahan terdekat. Tolong diingatkan juga pada saudara-saudaranya,” kata mantan Panglima TNI ini seperti dikutip dari laman Instagram Kementerian ATR/BPN.
Menurut blio, Kementerian ATR/BPN terus menggalakkan pensertifikatan tanah termasuk terhadap tanah wakaf dan aset institusi pendidikan. Maksud dari upaya tersebut adalah semata-mata buat ngasih rasa aman baik bagi mereka yang ingin menuntut ilmu maupun beribadah.
“Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,” terangnya.
Dalam momen yang sama, Ahmad Akhsan, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat, bilang, di Kabupaten Manggarai Barat pernah beberapa kali terjadi klaim atas tanah wakaf yang belum disertifikatkan.
Tentunya hal itu bikin konflik antara para pengurus rumah ibadah dengan pihak-pihak yang mengajukan klaim tersebut.
“Oleh karena itu, kita datangi satu per satu untuk diajukan, disertifikatkan. Supaya masjid yang ada di Manggarai Barat ini memiliki kepastian hukum,” kata Ahmad.
Disadur dari kompas.com