Dalam agenda Sosialisasi Program Strategis bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (13/12/2023), Ujang Iskandar yang seorang anggota Komisi II DPR RI, bilang setiap tanah yang sudah ada sertifikatnya mempunyai nilai lebih sehingga harus dijaga dengan baik.
Dalam agenda itu, Ujang yang dulunya pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat ini menerangkan terkait betapa pentingnya sertifikat untuk setiap tanah yang dimiliki warga.
“Dengan adanya sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), maka tanah-tanah kalian sekarang sudah memiliki nilai lebih. Jadi tolong dijaga sertifikat ini,” terangnya.
Disebutkan, salah satu nilai lebih yang bisa didapatkan dari sertifikat tanah ini adalah warga bisa mengakses perekonomian melalui perbankan alias bisa jadi jaminan untuk peminjaman dana. Dengan begitu, warga bisa mendapat tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
“Namun, kalau sampai ingin diagunkan sertifikatnya, tolong dijaga. Dipelajari dulu bisnisnya, sehingga sertifikat tidak hilang,” jelasnya.
Selain itu, menurut Ujang, sertifikat juga memberikan kepastian kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak perlu takut lagi pada mafia tanah ataupun orang-orang yang hendak menyerobot tanah tersebut.
“Jadi sertifikat ini merupakan sebuah bukti hak Bapak dan Ibu. Jadi tidak ada lagi orang dari negara mana pun yang bisa mengambil tanah Bapak dan Ibu sekalian,” pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Febri Effendi selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, bilang, di tengah pertumbuhan jumlah populasi maka masyarakat gak bisa lagi merasa gak butuh sertifikat.
“Ini untuk mencegah jangan sampai menyisakan masalah kepada anak cucu kita nanti. Jumlah manusia itu terus bertambah, tapi tanah itu tidak bertambah,” terang Febri.
Disadur dari kompas.com