Rumah bukan cuma soal punya atap untuk berteduh. Di balik dinding dan lantainya, ada hal-hal mendasar yang menentukan apakah sebuah hunian benar-benar aman, sehat, dan nyaman ditinggali.

Kementerian PKP menargetkan pembedahan 400.000 rumah tidak layak huni pada 2026. Lalu, seperti apa sebenarnya rumah yang bisa disebut layak huni?

Mengacu pada Buku Saku Rumah Layak Huni Kementerian PKP, ada lima kriteria utama yang perlu diperhatikan.

1. Struktur Harus Kokoh dan Aman

Hal pertama yang perlu dicek adalah kekuatan bangunan. Pondasi, kolom, dinding, hingga rangka atap harus kokoh dan menggunakan material yang cukup tahan lama.

Jangan anggap remeh dinding retak atau bangunan yang mulai miring. Kondisi tersebut bisa menjadi tanda adanya masalah struktur yang berisiko bagi penghuni.

Lokasi rumah juga perlu diperhatikan. Hunian idealnya tidak berada di kawasan rawan banjir, longsor, atau bahaya lainnya. Instalasi listrik dan saluran air pun harus dibuat sesuai standar agar tidak menjadi sumber masalah.

2. Ruang Jangan Terlalu Sesak

Rumah yang terlalu sempit dan pengap bukan cuma bikin tidak nyaman, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan.

Standar kecukupan ruang yang ditetapkan adalah minimal 7,2 meter persegi per orang, sedangkan ukuran idealnya 9 meter persegi per orang. Tinggi langit-langit juga perlu diperhatikan, dengan rata-rata sekitar 2,8 meter agar sirkulasi udara lebih baik.

3. Air Bersih Wajib Aman

Air adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Rumah layak huni harus punya akses terhadap air minum yang aman dan tidak membahayakan kesehatan.

Sumber air sebaiknya berada di dalam atau dekat rumah, dengan waktu tempuh maksimal 30 menit dan tersedia setidaknya 12 jam sehari. Airnya pun harus jernih, tidak berbau, tidak berasa, serta bebas dari mikroorganisme dan logam berat.

4. Sanitasi Jangan Asal Ada

Punya kamar mandi saja belum cukup. Rumah layak huni membutuhkan jamban sehat dengan leher angsa dan lantai kedap air yang terhubung ke tangki septik atau sistem pengolahan limbah yang aman.

Air bekas mandi dan mencuci juga harus dialirkan melalui saluran yang tidak mencemari tanah maupun sumber air.

5. Cahaya dan Udara Harus Masuk

Rumah yang sehat membutuhkan sinar matahari dan sirkulasi udara. Karena itu, jendela dan ventilasi perlu tersedia dalam ukuran yang memadai.

Luas bukaan pencahayaan minimal 10 persen dari luas lantai, sedangkan penghawaan minimal 5 persen. Jadi, jangan sampai rumah terlihat bagus dari luar, tetapi di dalamnya gelap dan pengap.

Pada akhirnya, rumah layak huni bukan sekadar bangunan berdinding dan beratap. Lebih dari itu, rumah harus mampu menjaga keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup orang-orang yang tinggal di dalamnya.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu