Salah satu jenis hunian yang digemari oleh masyarakat adalah Townhouse lantaran harganya yang lebih terjangkau. Jika dilihat, seluruh tampilan townhouse terutama pada bagian luar atau eksteriornya seragam antara satu unit rumah townhouse dengan yang lainnya.

Karena itu, tak sedikit pertanyaan yang muncul dari pembeli pemula terkait bisa tidaknya sebuah rumah townhouse direnovasi.

Seperti dilansir dari laman SF Gate, pemilik rumah townhouse harus mematuhi aturan lokal dan kode bangunan ketika hendak membuat perubahan pada rumah townhouse mereka. Tak hanya itu, sang pemilik rumah pun juga wajib mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh asosiasi pemilik townhouse.

Itu berarti, pemilik rumah townhouse tak bisa begitu saja melakukan perubahan pada rumah townhouse mereka tanpa memastikan renovasi tersebut sudah mematuhi semua aturan yang berlaku.

Biasanya, pemilik rumah harus memperoleh izin terlebih dahulu sebelum melakukan renovasi terutama untuk perubahan bagian eksterior rumah.

Jadi, pertanyaan apakah bisa pemilik rumah townhouse merenovasi unit rumahnya? Jawabannya tentu bisa. Tapiii, harus ada izinnya dulu.

Biasanya aturan dari asosiasi mencakup batasan tentang apa yang bisa dilakukan pemilik di ruang publik, seperti kapan mereka bisa menempatkan tong sampah di tepi jalan, serta batasan pada tampilan eksterior setiap rumah.

Karena itu, setiap pemilik rumah townhouse wajib memperoleh izin untuk melakukan perubahan eksterior.  

Namun, pada umumnya aturan asosiasi townhouse tidak membatasi perubahan yang bisa dilakukan pemilik rumah pada bagian dalam atau interior rumah, selama perubahan yang dilakukan tidak mengubah tampilan eksterior bangunan.

Disadur dari kompas.com


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× #WAAjaDulu